May Day 2023, Ratusan Buruh Geruduk DPRD Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Peringati Hari Buruh Internasional atau May Day 2023, dua organisasi buruh yakni Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Nganjuk, Senin (1/5/2023).
Ratusan buruh dari Dua serikat tersebut melakukan aksi demonstrasi di wilayah Kabupaten Nganjuk. Aksi tersebut dimulai dengan titik kumpul di depan PT Gunawan Fajar menuju ke Kantor DPR Kabupaten Nganjuk dan Pendopo Kabupaten Nganjuk.
Tuntutan para buruh yang disampaikan dengan damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk yakni :
1. Cabut UU Cipta Kerja
2. Segera tindak lanjuti pengesahan Perda tentang perlindungan tenaga kerja
3. Naikkan UMK Kabupaten Nganjuk sebesar 15%
Setelah melakukan orasi 10 perwakilan pendemo di terima oleh ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono dan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi beserta Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad di ruang rapat Garuda.
Dalam rapat tersebut salah satu perwakilan buruh Suryanto menyampaikan tiga tuntutan, tuntutan tersebut didengar dan diterima oleh ketua DPRD Kabupaten Nganjuk.
" Apabila Perda sudah disahkan, kami para buruh mohon untuk dibantu dalam pelaksanaannya. Karena sampai saat ini masih banyak normatif yang belum dilaksanakan oleh pengusaha," ungkap Suryanto.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengungkapan dalam memperingati Hari Buruh atau May Day pemerintah Kabupaten Nganjuk mengadakan jalan sehat, menemui para pendemo, kemudian berziarah dan kirim doa di makam Marsinah, yang pada malam harinya diadakan sholawat di desa Nglundo.
" Tuntutan yang diutarakan oleh para pendomo yakni cabut UU Cipta Kerja, kita memberikan wawasan boleh dicabut dan usulan mereka kembali ke UU no 13 tahun 2003. Kemudian untuk segera disahkan perda perlindungan tenaga kerja," ungkap kang Marhaen.
Untuk perlindungan tenaga kerja sebagai payung hukum para tenaga kerja sekarang dalam proses fasilitasi dan evaluasi. Semoga untuk perda ini cepat turun sehingga bisa diberlakukan di Nganjuk.
" Untuk tuntutan yang ketiga yakni kenaikan UMK, dan Alhamdulillah di Nganjuk untuk tahun kemarin kenaikan sudah 10 persen, untuk keinginan pada tahun 2024 dapat naik sebesar 15 persen dan akan kami usulkan," ungkap pak Marhaen.
Untuk gaji yang dibawah UMK dan outsourcing, THR yang tidak turun, kendala-kendala seperti itu nanti akan kami tinjau kembali dan akan kami tindak lanjuti bersama DPRD.
" Untuk para pengusaha yang ada di Nganjuk, tolong untuk kriterianya harus di penuhi, hak normatif dan UMK harus dipenuhi, hak cuti karyawan, THR semua itu harus dipenuhi, jika hal tersebut tidak dipenuhi tutup saja perusahaannya agar tidak menyengsarakan warga Nganjuk," ungkap kang Marhaen.
Dari aspirasi yang disampaikan oleh para buruh saat melakukan demo pada hari ini akan kami sampaikan apa adanya. Harapan dari para buruh tadi untuk melakukan pengawasan terhadap perundang- undangan yang berlaku sudah dijalankan apa belum oleh perusahaan.
Sementara Supriyonto mengungkapan dalam aksinya yang membawa tiga tuntutan ini agar menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Nganjuk.
" Hasil dari pertemuan hari ini mengapresiasi dan menyepakati tuntutan kami semua. Ketua Dewan meminta waktu selama dua Minggu, apabila dalam waktu dua Minggu hak normatif tidak terselesaikan maka kita akan melakukan koordinasi untuk melakukan gerakan lagi," ungkap Supriayanto.
Editor : Meita Nila Sari