NGANJUK, iNewsNganjuk.id, - Puasa Nabi Daud, juga dikenal sebagai "Puasa Daud," adalah praktik ibadah yang melibatkan berpuasa pada beberapa hari tertentu dalam bulan. Lebih spesifik, puasa Nabi Daud sering kali dilakukan pada hari Senin dan Kamis dalam setiap minggu, serta pada hari-hari putaran bulan dalam kalender Islam. Oleh karena itu, dalam satu bulan lunar, puasa Nabi Daud akan melibatkan beberapa hari puasa, terutama pada hari Senin, Kamis, dan beberapa hari tambahan sesuai dengan siklus bulan.
Namun, penting untuk dicatat bahwa ada variasi dalam praktik ini, dan beberapa umat Islam dapat memilih untuk berpuasa pada hari-hari yang berbeda. Puasa Nabi Daud adalah puasa sunnah (puasa yang dianjurkan), bukan puasa wajib, sehingga berapa banyak hari yang dipilih untuk diikuti oleh seseorang dapat bervariasi sesuai dengan keyakinan pribadi.
Hadits yang merujuk kepada puasa Nabi Daud adalah salah satu hadits yang menceritakan praktik puasa sunnah ini. Berikut adalah hadits yang sering dikutip:
Dari Abu Hurairah, ia berkata: "Shallallahu 'alaihi wa sallam, bersabda: 'Daud berpuasa setiap hari, dan ia membagi waktu malam menjadi dua bagian: ia tidur dalam satu bagian dan beribadah dalam satu bagian. Dan ia membagi waktu siang menjadi dua bagian: ia berpuasa dalam satu bagian dan makan dalam satu bagian.'"
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menggambarkan praktik puasa Nabi Daud yang kontinu, yaitu berpuasa setiap hari, dan juga cara ia membagi waktu tidur dan ibadah. Praktik ini menggambarkan kesungguhan dan ketekunan Nabi Daud dalam beribadah kepada Allah. Puasa Nabi Daud tidak hanya mencakup puasa makanan tetapi juga puasa tidur, yang berarti waktu malam digunakan untuk beribadah dan memohon ampunan kepada Allah.
Perlu diingat bahwa praktik puasa Nabi Daud adalah puasa sunnah, yang berarti tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan dalam Islam.
Editor : Meita Nila Sari