get app
inews
Aa Read Next : Rahasia Membuka Aura Wajah Menurut Islam, Kecantikan dari Dalam yang Memikat

Polisi Nganjuk Tangkap Pencuri Spesialis Pompa Air Pertanian di Kecamatan Pace

Rabu, 12 Juni 2024 | 20:07 WIB
header img
Konferensi pers pencurian pompa air pertanian. Foto: iNewsNganjuk.id/Dok Polres.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id, – Kepala Kepolisian Resor Nganjuk, AKBP Muhammad, mengumumkan dalam konferensi pers bahwa pihaknya telah menangkap seorang pria berinisial SS (51), warga Desa Mlandangan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian pompa air pertanian beserta perlengkapannya, pada Rabu (12/06/2024).

AKBP Muhammad menjelaskan bahwa tersangka diduga terlibat dalam pencurian di delapan lokasi berbeda, yang semuanya berada di wilayah Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

"Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit kipas wayer diesel, satu unit diesel air merk Matari, satu unit diesel merk Me, satu unit diesel tanpa merk, dua buah kunci pas, sepeda motor Supra 125 CC tanpa nomor polisi, serta tiga unit wayer atau pompa air," jelas AKBP Muhammad.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, menambahkan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. Tersangka diketahui menjual barang-barang hasil curiannya dengan mengaku sebagai pemilik sah barang tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini dan berupaya melacak barang-barang lain yang belum berhasil diamankan. Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban namun belum melapor, agar segera melaporkan kepada kami," kata AKP Julkifli.

Akibat perbuatannya, SS (51) akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Editor : Agus suprianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut