get app
inews
Aa Text
Read Next : 145 Butir Pil LL Diamankan, Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Penting

Jelang Perayaan Tahun Baru, DPC Granat Nganjuk Imbau Warga Jauhi Miras dan Obat Terlarang

Rabu, 28 Desember 2022 | 13:22 WIB
header img
Ketua DPC Granat Nganjuk Firman Adi

NGANJUK, iNewsNganjuk.id- Jajaran pengurus Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Nganjuk ,menghimbau pada warga masyarakat yang akan merayakan malam tahun baru  dengan cara positif dengan menjauhi miras maupun obat terlarang.

Hal ini disampaikan di sela-sela temu pengurus dan perwakilan warga di acara sosialisasi bahaya Narkoba pada Rabu (28/12/22) di Kantor Peradi Cabang Nganjuk.

Ketua DPC Granat Firman Adi yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini menghimbau masyarakat agar dalam merayakan pergantian tahun dilakukan dengan hal hal positif seperti tidak mengkonsumsi minuman keras maupun obat obat terlarang.

Hal ini bertujuan agar perayaan malam tahun baru tercipta suasana kondusif dan hal hal yang tidak diinginkan.

Ia menambahkan, miras maupun obat terlarang selain sangat tidak baik untuk kesehatan, juga agar generasi muda zaman sekarang tidak terjerumus ke dalam situasi yang mengarah ke kriminalitas.

“Jauhi narkoba dan jangan minum minuman keras. Merayakan boleh boleh saja, kan semuanya untuk menjaga diri sendiri, biar tidak ada hal-hal yang merugikan diri sendiri mas,seperti kecelakaan maupun tawuran,” paparnya.

Seperti diketahui beberapa hari lagi akan memasuki pergantian tahun 2022 menuju 2023. Diharapkan euforia masyarakat tidak kebablasan agar tercipta suasana kondusif dan  tidak ada warga lainya yang merasa terganggu.

Editor : Agus suprianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut