NGANJUK, iNewsNganjuk.id – Satlantas Polres Nganjuk gelar pelaksanaan patroli malam dini hari di sepanjang jalan A. Yani dan simpang empat Ploso, Nganjuk, Sabtu (25/3/2023).
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, melalui Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat, membenarkan pihaknya telah mengamankan tujuh motor yang menggunakan knalpot brong.
AKP Dini Anissa menjelaskan bahwa ketujuh motor tersebut diamakan pada saat pelaksanaan patroli malam hari, diamankannya motor yang menggunakan knalpot brong karena dapat memicu gangguan Kamtibmas dan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Suara berisik dari knalpot brong dan balap liar, memicu gangguan kamtibmas dan bisa saja menyebabkan kecelakaan lalu lintas, serta kriminalitas di jalan raya,” terang AKP Dini Annisa.
Tak hanya itu pihaknya juga memberikan imbauan serta pemeriksaan barang yang dibawa oleh sekelompok pemuda yang sedang nongkrong/ngopi, bertujuan untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas Kabupaten Nganjuk.
Editor : Agus suprianto