get app
inews
Aa Text
Read Next : 145 Butir Pil LL Diamankan, Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Penting

Edarkan Pil Koplo dan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Polres Nganjuk

Minggu, 26 Maret 2023 | 11:49 WIB
header img
MP (30) pelaku pengedar narkoba yang berhasil ditangkap Unit Opsnal Satresnarkoba. Foto: iNewsNganjuk.id/Dok.Polres Nganjuk.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil menangkap seorang pria pengedar narkoba, asal Desa Kerepkidul, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (25/3/2023).

 

Saat berada di rumahnya MP (30) yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan, ditangkap oleh Unit Opsnal Satresnarkoba karena MP merupakan target Operasi Pekat 2023, Selain menangkap pelaku Unit Opsnal Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti pil koplo dan sabu.

 

“Saat penangkapan MP yang merupakan target Operasi Pekat 2023, kedapatan menyimpan barang bukti berupa pil koplo sebanyak 1.215 butir, dan sabu seberat 0,39 gram, serta uang tunai Rp300.000 yang diakui oleh pelaku sebagai hasil penjualan pil koplo,” ucap Kasat Narkoba AKP Joko Santoso.

 

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan dan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MP dikenai UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Editor : Agus suprianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut