NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Belasan perwakilan warga dari Desa Mojoduwur Kecamatan Ngetos, Nganjuk pada Senin ( 27/03/2023) sekitar pukul 09.00 WIB mendatangi kantor dewan setempat.
Kedatangan para warga yang mendapat dukungan moril dari mantan anggota dewan senior dari Golkar, Sunarji, langsung diterima Ketua Komisi 1 DPRD Nganjuk, Puji Santoso.
Di ruang rapat Komisi 1, para warga spontan menyampaikan protes didengarkan langsung oleh ketua dan dua anggota komisi terkait aktifitas tambang di Desanya untuk segera dihentikan.
Pasalnya dengan adanya galian C yang berada di Dusun Sanan Desa Mojoduwur tersebut berdampak serius terhadap lingkungan dan fasilitas umum berupa jalan Desa.
" Kedalaman tambang mencapai 10 sampai 20 meter dan itu dibiarkan begitu saja oleh pengusaha tambang tidak dilakukan reklamasi. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan warga. Yang jelas lingkungan rusak parah. Warga menuntut segera ada reklamasi dan perbaikan jalan," ujar Sunarji mewakili warga usai konsolidasi dengan komisi 1.
Sunarji mantan politisi senior ini menambahkan dalam waktu dekat ini ada wacana dari komisi 1 bersama Plt Bupati dan dinas PUPR akan turun cek lokasi.
" Yang pasti ada agenda ke lokasi, untuk jadwalnya belum tahu. Direncanakan akan cek legal formal ijin galian dari pemilik tambang," tambahnya.
Sementara itu saat para warga ditanya siapa pemilik galian C tersebut tidak ada yang tahu. Pihak desa sendiri tidak cawe cawe dengan dampak yang ditimbulkan adanya aktifitas tambang.
Menurut penuturan salah satu warga saat ditemui di ruang lobi DPRD Nganjuk mengaku masyarakat merasa terganggu dengan adanya kegiatan galian tersebut. Selain merusak ekosistem alam karena kedalaman galian mencapai 20 meter termasuk jalan sawah amblas. Sehingga petani saat panen padi merasa kesulitan membawa hasil panennya.
Editor : Meita Nila Sari