get app
inews
Aa Text
Read Next : 145 Butir Pil LL Diamankan, Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Penting

Operasi Pekat Semeru 2023, Pria asal Jombang Bawa Narkoba Ditangkap Polres Nganjuk

Rabu, 29 Maret 2023 | 15:59 WIB
header img
Barang bukti narkoba. Foto : iNewsNganjuk.id/ilustrasi.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id- Satresnarkoba Polres Nganjuk tangkap pria pengedar narkoba asal Badar Kedungmulyo, Jombang, Selasa (28/3/2023).

 

SR (27) ditangkap oleh Polres Nganjuk karena kedapatan membawa lima plastik klip berisi masing-masing 100 butir pil koplo dan 7 linting grenjeng bekas rokok berisi sembilan butir. Sejumlah barang bukti tersebut rencananya akan diedarkan di daerah Tanjunganom, Nganjuk.

 

Menurut Kasat Resnarkoba AKP Joko Santoso, SR (27) merupakan  pengedar dan jaringan luar kota Nganjuk serta merupakan salah satu target operasi yang ditetapkan dalam Operasi Pekat Semeru 2023.

 

Selanjutnya masih dilakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus ini untuk mengungkap jaringan SR yang beroperasi di wilayah hukum Nganjuk.

 

“Kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus ini untuk mengungkap jaringan SR yang beroperasi di wilayah hukum Nganjuk,” terang AKP Joko Santoso.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR dikenakan pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

 

 

 

 

Editor : Agus suprianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut