Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rokok Ilegal Hasil Operasi Dibawa Ke Mana? Ini Kata Humas Kantor Bea Cukai Kediri
Advertisement . Scroll to see content

Rapat Komisi III Pencegahan & Pemberantasan TPPU, Arteria Dahlan : Tidak Halangi Penyidikan

Kamis, 30 Maret 2023 | 19:48 WIB
  • author Meita Nila Sari
Rapat Komisi III Pencegahan & Pemberantasan TPPU, Arteria Dahlan : Tidak Halangi Penyidikan
Arteria Dahlan di rapat Komisi III DPR RI. Foto : iNewsNganjuk.id/Meita

JAKARTA, iNewsNganjuk.id, - Rapat bersama Komisi III RDPU dengan Komite Koordinasi Nasional dan Pemberantasan TPPU di Gedung DPR RI Rabu (29/3/2023)berlangsung keras. Namun tensi yang tinggi dapat dikendalikan oleh ketua pimpinan rapat sehingga rapat dapat berjalan lancar.

Saat tiba giliran anggota Komisi III Arteria Dahlan mendapatkan waktu untuk menyampaikan pandanganya, ia mengatakan tidak berani menerima tantangan Mahfud MD dan banyak dibully di medsos, namun dirinya masih bersabar tidak menanggapi karena bulan puasa.

“Saya dibully di medsos dibilang cupu, penakut, banyak bacot dan saya katakan beliau saya anggap sebagai orang tua saya,”ujar Arteria.

Ia menambahkan, menanggapi ucapan Ketua Komite TPPU yang menyebut menghalangi proses penyidikan, Arteria membantah tidak ada upaya untuk menghalangi proses penyidikan terkait dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai RP349 triliun.

Komisi III tidak alergi dan tidak enggan untuk membongkar kasus – kasus, seperti kasus emas Komisi III lah yang membongkar.

Terkait dugaan transaksi janggal yang melibatkan Kementerian Keuangan, Bea Cukai dan Pajak, Arteria Dahlan sangat menyayangkan kenapa dari Ketua, Sekretaris dan anggota terlihat tidak kompak dan justru lebih dulu keluar ke publik.

“Ini data dari Kemenkeu bener tidak PPATK, kalau tidak benar tolong ditanggapi sebelum ke DPR, Negara tidak boleh jadi bahan lelucon,”pungkas Arteria.
 

Editor: Agus suprianto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut