get app
inews
Aa Read Next : Penangkapan Kurir Narkoba di Nganjuk: Ribuan Pil Koplo dan Sabu Disita Polisi

Polres Nganjuk Tangkap Penjual Miras di Bulan Ramadhan

Senin, 03 April 2023 | 17:24 WIB
header img
Polres Nganjuk ungkap 68 kasus. Foto: iNewsNganjuk.id/Sherly.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id, - Dalam kurun waktu 12 hari, pada saat diadakannya operasi pekat semeru yang dilaksanakan mulai 17 Maret 2023 sampai dengan 28 Maret 2023, Polres Nganjuk berhasil mengungkap sebanyak 68 kasus, Senin (3/4/2023).

 

 

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, melalui Wakapolres Nganjuk Kompol Moh Asrori Khadafi menerangkan bahwa dari 68 kasus ada sebanyak 11 kasus terkait judi, 3 kasus prostitusi, 48 kasus miras, dan 6 kasus narkoba.

 

 

Wakapolres Nganjuk Kompol Moh Asrori menambahkan, bahwa menurut data tersebut paling banyak adalah kasus terkait miras.

 

 

“Polres Nganjuk secara intensif melakukan razia miras untuk mengurangi angka kejahatan terkait miras dan cipta kondisi selama bulan Ramadhan,” terang Kompol Moh Asrori.

 

 

Selain menangkap tersangka, Polres Nganjuk juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp3.600.000, miras 610 liter dan 20 botol dengan berbagai merek, sabu-sabu 1,8 gram, pil dobel L sebanyak 4.500 butir.

 

 

Editor : Agus suprianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut