PASURUAN, iNewsNganjuk.id,- Polsek Pasuruan Kota malalui Polres Gadingrejo telah berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan (pembacokan) di Barat Klenteng Kota Pasuruan beberapa hari lalu, Senin (3/4/2023).
Kronologi kejadian bermula saat korban yang berprofesi sebagai penjual HP bekas, dengan tiba-tiba didatangi seorang laki-laki (MF) dan dengan sengaja MF membacok bagian belakang kepala korban dengan sebilah celurit.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya ke arah barat.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita menjelaskan bahwa kini personel Polsek Gadingrejo bersama Satreskrim Polres Pasuruan Kota sudah berhasil menangkap pelaku, pelaku ditangkap saat berada di dalam rumahnya.
“Dari penyidikan personel Polsek Gadingrejo bersama Satreskrim Polres Pasuruan Kota, alhamdulillah berhasil mengamankan MF saat berada di rumahnya,” terang Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit beserta sarungnya dan satu unit sepeda motor warna hitam yang digunakan pelaku saat kejadian.
Saat ini pelaku sedang periksa lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Gadingrejo.
Editor : Agus suprianto