NGANJUK, iNewsNganjuk.id, - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan digelar Pemerintah Kabupaten Nganjuk (Pemkab) bulan April ini, ada sekitar 16 Desa yang akan menggelar Pilkades 27 April 2023 mendatang.
Ada 13 Desa yang akan melaksanakan Pilkades secara murni yaitu Desa Sendangbumen, Kecamatan Berbek, Desa Watudandang, Kecamatan Prambon, Desa Munung dan Desa Pule, Kecamatan Jatikalen, Desa Suberejo dan Desa Nglinggo, Kecamatan Gondang, Desa Sawahan dan Desa Bareng, Kecamatan Sawahan, Desa Blongko dan Desa Suru, Kecamatan Ngetos, Desa Gempol dan Desa Kedungpadang, Kecamatan Rejoso, dan terakhir Desa Pelem, Kecamatan Kertosono.
Sementara 3 Desa lainnya melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) karena Kepala Desa sebelumnya meninggal dunia. Maka penggantinya akan meneruskan masa sisa jabatan. Ketiga Desa itu adalah Desa Patihan, Kecamatan Loceret, Desa Banjardowo dan Desa Kedungmlaten, Kecamatan Lengkong. Jadi total semua ada 16 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak di bulan April.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Puguh Harnoto mengatakan bahwa untuk ke- 13 desa yang melaksanakan Pilkades karena masa jabatan Kades akan berakhir pada tanggal 18 Mei 2023.
“Jadi untuk pelantikan Kades yang terpilih nanti akan dilaksanakan setelah hari raya Idul Fitri,”ujar Puguh.
Sementara Ketua Wakil DPRD Nganjuk Ulum Basthomi berharap penyelenggaraan Pilkades serentak ini dijalankan sesuai peraturan yang berlaku dan professional tidak ada intervensi dari pihak manapun untuk menyisihkan calon – calon tertentu.
Lebih lanjut diupayakan dengan maksimal agar Dinas PMD dan instansi terkait bisa memonitor agar meminimalisir money politik supaya mendapatkan hasil seorang pemimpin atau Kepala Desa yang sesuai dengan keinginan rakyat.
“Semoga Pilkades berjalan dengan baik tidak ada lagi pasca Pilkades warga yang unjuk rasa atau demo biar tercipta suasana kondusif dan nyaman di desa maupun Kota Nganjuk,”terang Ulum Basthomi.
Editor : Meita Nila Sari