get app
inews
Aa Text
Read Next : Jumat Berkah Polsek Pace, Membantu dan Menginspirasi Gotong Royong

Coret 3.000 Pemilih Ganda, KPU Tetapkan DPT Nganjuk Sebanyak 855.779 Jiwa

Rabu, 21 Juni 2023 | 10:53 WIB
header img
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024 oleh KPU Nganjuk, di Hotel Front One. Foto: iNewsNganjuk.id/Dok KPU Nganjuk.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk mencoret 3.000 jiwa pemilih ganda untuk Pemilu 2024, usai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024.

Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, yang digelar KPU Kabupaten Nganjuk, Selasa (20/6/2023), di Hotel Front One Nganjuk.

Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Pujiono mengatakan, Semula dengan temuan pemiluh ganda tersebut, KPU masih mempertimbangkan apakah dilakukan pengosongan atau dicoret, atau tetap dibiarkan masuk dalam DPT.

"Akhirnya diputuskan temuan data pemilih ganda tersebut dilakukan pencoretan. Sehingga otomatis menjadi hanya masuk satu data pemilih. Baik itu pemilih itu hanya terdaftar di Kabupaten Nganjuk atau pemilih tersebut terdaftar di daerah lain," kata Pujiono di sela rapat pleno, Selasa (20/6/2023).

Menurut Pujiono, pencoretan data pemilih ganda tersebut dilakukan setelah adanya koordinasi dengan KPU daerah lain, di mana pemilih tersebut terdaftar. 

Selain itu, lanjutnya, juga dilakukan konfirmasi kepada pemilih bersangkutan menghendaki menjadi pemilih dimana sehingga terdaftar dalam satu data pemilih.

"Dari sekitar 3000 pemilih ganda yang kami temukan tersebut saat ini sudah clear semuanya atau nol. Karena sistem secara otomatis sudah langsung menghapus data pemilih ganda tersebut menjadi satu data saja," ucap Pujiono.

Dalam pengamatannya, secara umum terjadinya pemilih ganda itu terjadi karena yang bersangkutan sebagai pekerja atau pindah rumah, tetapi belum konfirmasi. Kondisi tersebut menurut Pujiono biasa terjadi dan KPU telah melakukan Coklit secara detail, sehingga tidak ada lagi pemilih ganda.

Sementara itu, dalam Rapat Pleno tersebut  KPU Nganjuk secara resmi menetapkan jumlah DPT dalam Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Nganjuk sebanyak 855.779 jiwa pemilih. Jumlah DPT tersebut selisih 5.353 pemilih dari Data Pemilih Sementara (DPS) bulan April 2023.

Pujiono menjelaskan, selisih data jumlah pemilih tersebut muncul karena ada pemilih meninggal dunia, pemilih alih status, pindah rumah, dan penyebab lainnya. 

Untuk DPT yang telah ditetapkan tersebut, tambah Pujiono, akan menjadi dasar bagi KPU untuk pengadaan kelengkapan pemungutan suara atau logistik.

"DPT Nganjuk telah ditetapkan hari ini dan sudah tidak ada perubahan. Artinya, pemilih yang masuk DPT tersebut nantinya bisa menyalurkan hak suaranya di mana saja. Asalkan pemilih tersebut bisa menunjukkan KTP dan dicek sesuai DPT," pungkas Pujiono.

Komisioner KPU Nganjuk Muchiyin menambahkan, setelah ini pihaknya akan meminta pihak desa maupun kelurahan, untuk mengumumkan DPT di tempat-tempat yang strategis dan dapat dijangkau oleh masyarakat. 

"Khususnya teman-teman PPK dan PPS mulai 22-27 Juni akan mengumumkan DPT di tempat strategis seperti di balai desa. Selain itu bisa juga masyarakat mengecek DPR secara online di website KPU," tuturnya.

Untuk diketahui, dari DPT Nganjuk sebanyak 855.779 jiwa tersebut, jika dijabarkan tersebar di 20 kecamatan dan 284 desa/kelurahan. Di mana, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 427.875 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 427.904 jiwa.

Adapun jumlah tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Nganjuk ditetapkan sebanyak 3.266 titik.

Editor : Agus suprianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut