get app
inews
Aa Read Next : Penangkapan Kurir Narkoba di Nganjuk: Ribuan Pil Koplo dan Sabu Disita Polisi

Polres Nganjuk Mulai Operasi Patuh Semeru 2023, 7 Jenis Pelanggaran Ini Langsung Kena Tilang

Senin, 10 Juli 2023 | 14:10 WIB
header img
Personel Polres Nganjuk saat mengikuti Apel Operasi Patuh Semeru 2023. Foto: iNewsNganjuk.id/Dok Polres Nganjuk.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad memimpin apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya “Operasi Patuh Semeru 2023”, di lapangan apel Polres Nganjuk, Senin (10/7/2023). 

Operasi ini akan berlangsung selama 12 hari terhitung sejak 10 sampai dengan 23 Juli 2023, dengan melibatkan 80 personel Polres Nganjuk.

Adapun sasaran penindakan hukum tilang yang perlu diketahui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk, antara lain pengguna kendaraan bermotor yang melawan arus, pengguna kendaraan roda dua yang tidak mengenakan helm ketika bepergian, dan pengguna kendaraan bermotor yang usianya masih di bawah umur.

Selain itu, polisi juga menyasar pelanggar rambu-rambu lalu lintas, pengendara yang melebihi batas kecepatan yang sudah ditentukan, siapapun yang menggunakan ponsel ketika berkendara, serta tidak menggunakan safety atau seat belt (sabuk pengaman) bagi yang kendaraan beroda empat atau lebih. 

Dalam amanatnya Muhammad mengatakan, apel gelar pasukan yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya. Sehingga, pelaksanaan operasi berjalan optimal sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

“Kepada personel yang dilibatkan pedomani SOP yang ada. Hindari perbuatan-perbuatan yang kontra produktif selama menjalankan operasi, hilangkan arogansi dan penyalahgunaan kekuasaan,” lanjut Muhammad.

Ia juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang melintas di wilayahnya, terutama warga Nganjuk untuk mematuhi peraturan lalu lintas, agar terhindar dari target operasi yang telah ditentukan. 

“Tingkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dengan mematuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi resiko di jalan seperti kena tilang dan menjadi korban laka lantas,” pungkas AKBP Muhammad.

Editor : Agus suprianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut