NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Sepanjang Tahun 2022 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mencatat sebanyak 17 kasus tindak pidana yang melibatkan anak-anak. Mereka rata-rata adalah pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Nganjuk.
Kepala Kejari Nganjuk Alamsyah mengatakan,
berdasarkan data pada Bidang Pidum Kejari Nganjuk, 17 kasus pidana di 2022 tersebut menempatkan anak sebagai pelaku.
Di mana, yang paling marak terjadi adalah kasus pidana asusila, yakni persetubuhan ataupun pencabulan terhadap anak sebanyak 8 kasus. Itu berarti hampir 50 persen dari total kasus anak yang berhadapan dengan hukum di Kabupaten Nganjuk.
Kasus lainnya, lanjut Alamsyah, yakni membawa senjata tajam (sajam) sebanyak 4 kasus.
"Perkara sajam tersebut merupakan imbas dari perkara keributan antar perguruan silat yang akhir tahun 2022 marak terjadi di Kabupaten Nganjuk. Sisanya adalah kasus peredaran obat terlarang,” ujar Alamsyah, saat membuka Seminar Ilmiah bersama perwakilan Ketua OSIS SMA/SMK/MA se-Kabupaten Nganjuk, di Aula SMAN 2 Nganjuk, Senin (10/7/2023).
Data tahun 2022 tersebut menjadi bahan renungan, untuk ke depannya dilakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak terulang.
Salah satu langkah yang dilakukan Kejari Nganjuk adalah dengan menggelar Seminar Ilmiah ini, yang mengambil tema “Pendekatan Humanis Terhadap Penanganan Anak yang Berhadapan Dengan Hukum”.
"Kegiatan ini juga merupakan bagian dari peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023," imbuh Alamsyah.
Seminar menghadirkan sejumlah narasumber meliputi jaksa, hakim anak, Dinas Sosial PPPA Nganjuk dan Dinas Pendidikan Nganjuk.
Hadir pula Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, yang ikut memberikan wejangan dan motivasi kepada para pelajar. Lalu, ada pula perwakilan Kodim 0810/Nganjuk dan Polres Nganjuk
“Kegiatan ini adalah momentum tepat untuk meningkatkan kepedulian seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kabupaten Nganjuk, mengingat Kabupaten Nganjuk juga sedang menggalakkan terwujudnya Kabupaten Layak Anak, yang digunakan sebagai indikator kinerja utama dalam upaya pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Nganjuk," ungkap Alamsyah.
Para peserta tampak antusias dalam menyerap ilmu yang diberikan oleh narasumber.
"Dengan wawasan yang didapatkan dalam seminar ilmiah ini, para peserta diharapkan dapat memahami sekaligus mengaplikasikan bagaimana mencegah Tindak Pidana Terhadap Anak yang akhir-akhir ini marak di kalangan masyarakat khususnya para pelajar," tukas Alamsyah.
Sementara itu Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi berharap, agar kegiatan semacam ini tidak hanya terlaksana pada hari ini saja, namun harus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Editor : Agus suprianto