NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Sebanyak 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru se-Kecamatan Nganjuk menerima SK pengangkatan. Penyerahan SK tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Senin (10/07/2023).
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan selamat kepada penerima SK PPPK guru pada hari ini. Semua itu merupakan perjuangan yang luar biasa sehingga sampai dititik ini.
" Alhamdulillah saya sebagai Bupati merasa lega sekali setelah beberapa hari kemarin lembur untuk SK. Kurang lebih 820 yang telah lolos PPPK dan kita berikan SK pada hari ini," ungkap Marhaen.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengungkapkan merasa seneng dapat memberikan secara langsung SK PPPK guru pada hari ini. Gaji guru honorer yang dulu hanya sekitar Rp250.000 setelah SK PPPK ini turun semoga dapat menambah kesejahteraan bagi guru-guru pengajar.
" Untuk yang guru yang masih honorer kita usulkan lagi sebanyak kurang lebih 2.800 an sehingga di Nganjuk ini tidak ada lagi guru honorer. Hal bukan semuanya habis tapi kita akan memulainya untuk kesejahteraan guru honorer," tambah Marhaen.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi berharap kepada seluruh penerima SK PPPK guru hari ini bertanggung jawab penuh dan disiplin terhadap pekerjaannya. Serta mencetak generasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul untuk menuju Nganjuk bangkit.
" Untuk gaji Guru penerima SK PPPK ini insyaallah pada bulan Agustus sudah dapat diterima. Maka untuk para guru bekerjalah dengan giat dan tetap semangat untuk mencetak generasi ke depan menjadi lebih berkualitas," tutup Marhaen.
Editor : Meita Nila Sari