get app
inews
Aa Read Next : Penangkapan Kurir Narkoba di Nganjuk: Ribuan Pil Koplo dan Sabu Disita Polisi

DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Rabu, 19 Juli 2023 | 09:23 WIB
header img
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk. Foto: iNewsNganjuk.id/Sherly.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna di ruang gedung rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Selasa (18/7/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nganjuk Raditya Haria Yuangga, turut hadir dalam rapat Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, jajaran Forkopimda dan jajaran kepala OPD Nganjuk.

Agenda dalam rapat paripurna kali ini yaitu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nganjuk dan lampiran dengan nota  keuangan anggaran tahun 2022. Serta pengesahan rancangan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nganjuk atas keputusan bersama dewan perwakilan rakyat nomor 22 tahun 2019 tentang penetapan persetujuan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan bahwa telah tercatat sebanyak 15 poin perhatian yang perlu ditanggapi secara serius untuk pengoptimalan APBD Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam periode selanjutnya.

“Kegiatan ini adalah rangkaian terakhir dalam pembahasan LKPJ APBD Nganjuk tahun 2022, Sudah disampaikan evaluasinya terhadap masing-masing OPD yang tercatat sebanyak 15 poin,” tutur Marhaen.

Tak hanya itu, Bupati Nganjuk juga akan menindaklanjuti direktif yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Nganjuk tentang permintaan pergantian Direktur Utama PDAU dan setelahnya akan melaporkan perkembangan dalam proses tindaklanjut saran yang diterimanya saat pembahasan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2022.

Sementara itu, Wakil ketua II DPRD Kabupaten Nganjuk Raditya Haria Yuangga dalam kesempatan tersebut juga memberikan argumennya terkait laporan pertanggungjawaban PDAU yang dinilai tidak konsisten.

“Tentang usulan pergantian Direktur Utama PDAU juga dilatarbelakangi atas laporan keuangan yang tidak transparan dan adanya perbedaan laporan pertanggungjawaban anggaran yang disampaikan. Untuk itu usulan kami sampaikan kepada Bupati Nganjuk agar dapat ditindaklanjuti,” terang Raditya Haria Yuangga.

Rapat paripurna diakhiri dengan pengesahan dan penetapan rancangan keputusan bersama DPRD Kabupaten Nganjuk dan Bupati Nganjuk tentang persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Editor : Agus suprianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut