get app
inews
Aa Read Next : Penangkapan Kurir Narkoba di Nganjuk: Ribuan Pil Koplo dan Sabu Disita Polisi

Polres Nganjuk Raih Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri 2023 Tingkat Polda Jatim

Kamis, 27 Juli 2023 | 09:30 WIB
header img
Polres Nganjuk terima penghargaan atas predikat pelayanan prima. Foto: iNewsNganjuk.id/Dok Polres.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Piagam penghargaan prestasi predikat “Pelayanan Prima” kategori sangat baik (A) pada penyelenggaraan Pelayanan Publik lingkup Polri tahun 2023 diberikan kepada Polres Nganjuk, Rabu (25/7/2023).

Di hotel Bhumi Surabaya Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto memberikan penghargaan secara langsung kepada Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad bersamaan dengan Musrenbang Polda Jatim 2023.

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad menuturkan bahwa penghargaan yang didapat merupakan hasil penilaian pimpinan dan pengakuan publik atas kinerja Polres Nganjuk dalam atas pelayanan yang dilakukan untuk masyarakat.

“Pihak kami terus akan terus berupaya untuk melakukan perbaikan sampai inovasi pelayanan publik di lingkup lingkungan Polres Nganjuk. Hingga kami dapat terus maju guna melakukan yang terbaik untuk masyarakat, dan mendapatkan penghargaan merupakan bonusnya,” tutur AKBP Muhammad.

Kapolres menambahkan diraihnya penghargaan ini justru merupakan momentum guna meningkatkan pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk ke tingkat berikutnya, dengan cara memetakan titik-titik yang belum terjamah sehingga dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas lagi.

“Penghargaan ini milik seluruh anggota Polres Nganjuk yang sudah bekerja secara bertanggungjawab dan kolektif, sekaligus serta milik semua masyarakat Kabupaten Nganjuk yang telah memberikan pendapat, saran, dan dukungannya serta doa untuk kami agar menjadi lebih baik,” tutup Kapolres.

Editor : Agus suprianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut