get app
inews
Aa Read Next : Kontroversi Tanah, Eksekusi Pengadilan Nganjuk terhadap Azizah Mamik Pramono

Napi Rutan Kelas II-B Nganjuk Panen Bayam 2 Kuintal

Minggu, 30 Juli 2023 | 11:53 WIB
header img
Kepala Rutan Kelas II-B Nganjuk Bambang Hendra Setyawan menunjukkan hasil panen bayam warga binaannya. Foto: iNewsNganjuk.id/Dok Rutan Nganjuk.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Nganjuk, yang sebagian besar adalah narapidana (napi), sukses memanen tanaman bayam cabut. Tak tanggung-tanggung, hasil panenan mereka mencapai 2 kuintal.

Kepala Rutan Kelas II-B Nganjuk Bambang Hendra Setyawan mengatakan, panen bayam dilakukan oleh warga binaan Rutan Nganjuk pada Kamis (27/7/2023), dengan didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan dan petugas yang berjaga.

"(Warga binaan) Memanen langsung hasil budidaya bayam cabut setelah penantian selama 30 hari masa tanam. Dari proses pemanenan bayam hari itu, diperoleh sebanyak 200 kilogram bayam cabut yang nantinya penjualannya sebagian akan disetorkan kepada negara melalui PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," ujar Hendra, Minggu (30/7/2023).

Hendra menjelaskan, bayam ditanam di beranggang atau lahan kosong di dalam lingkungan Rutan Nganjuk. Di mana, dari masa tanam hingga panen seluruhnya dilakukan langsung oleh warga binaan. 

"Penanaman sayur bayam dilakukan sesuai arahan dari pihak petugas Rutan, mulai dari tata cara menanam, memberi obat, pupuk, dan merawat tanaman," urai Hendra.

Lebih lanjut dijelaskan Hendra, selain memiliki fungsi perawatan bagi tahanan, Rutan Nganjuk memang juga memiliki program pembinaan. Ini karena hampir 80 persen isi penghuni Rutan adalah narapidana.

Rutan Nganjuk menurut Hendra juga konsisten melaksanakan program Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian, di mana salah satunya dengan kegiatan bercocok tanam bayam cabut ini.

"Melalui kegiatan kemandirian yang diberikan kepada warga binaan Rutan Nganjuk, diharapkan dapat mempersiapkan bekal keterampilan bagi mereka untuk membuka usaha, setelah mereka selesai menjalani pidananya nanti, dan kembali ke tengah-tengah masyarakat," pungkas Hendra.

Editor : Agus suprianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut