NGANJUK, iNewsNganjuk.id - FZ, seorang guru salah satu SMP di Kabupaten Nganjuk, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Pelapornya adalah SC (14), siswanya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 8 SMP.
FZ dilaporkan oleh Abdul Majid (50), ayah SC, warga Kecamatan Berbek, ke Mapolres Nganjuk pada Senin pagi (7/8/2023), sekitar pukul 09.00 WIB.
Didampingi Gemmy Bagus SH, kuasa hukumnya, Abdul Majid dan SC melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk.
"Kami melaporkan oknum guru SMP, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak klien kami (Abdul Majid) yang masih di bawah umur dan juga siswa kelas 8," ujar Gemy Bagus, kuasa hukum Abdul Majid, di Polres Nganjuk, Senin (7/8/2023).
Menurut Gemmy, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat lalu (4/8/2023) saat jam pelajaran sekolah.
“Dari pengakuan SC, yaitu anak klien kami, kejadian bermula saat dirinya hendak meminta hotspot internet, ke salah satu teman kelasnya. Namun ternyata teman yang dimaksud tidak membawa ponsel," urai Gemmy.
Adapun alasan SC meminta penambatan hotspot ponsel ke temannya, menurut Gemmy karena wifi sekolah saat itu tidak bisa tersambung.
"Karena wifi sekolah tidak tersambung dan teman sekelasnya tidak membawa ponsel, maka SC meminta hotspot ke teman lain di kelas sebelah," lanjut Gemmy.
SC awalnya meminta hotspot ke teman kelas sebelah dengan berbicara lewat jendela. Namun, menurut Gemmy, suaranya tidak terdengar.
“Akhirnya SC masuk ke kelas sebelah menemui temannya, agar bisa menyambungkan hotspot. Di saat bersamaan datanglah guru ini, FZ, sempat berbicara sebentar dengan SC, lalu tiba-tiba menampar pipi kiri SC satu kali,” ujar Gemmy.
SC, kata Gemmy, tetap diam di tempat setelah ditampar oleh FZ. Sikap remaja itu diduga semakin memancing emosi FZ, sehingga langsung memiting kepala SC, lalu membanting tubuh remaja itu hingga jatuh ke lantai.
“Akibat bantingan ini, punggung SC mengalami nyeri,” imbuh Gemny.
SC akhirnya kembali berdiri, lalu FZ menyuruhnya kembali ke kelas. Namun baru sampai di dalam kelasnya, SC dipanggil lagi oleh FZ dan disuruh duduk di hadapannya.
“Saat dipanggil itu SC tidak dengar karena dia masih mengeluhkan sakit pada punggungnya, dan sesak dadanya,” jelas Gemmy.
Lagi-lagi, kata Gemmy, oknum guru tersebut menampar pipi kiri dan pipi kanan SC. Kejadian ini menurut Gemmy disaksikan oleh teman-teman SC yang lain.
“Kemudian SC diajak ke ruang BP oleh FZ. Di dalam ruangan tersebut, SC dijambak rambutnya dan bahkan ditantang berkelahi,” tukas Gemmy.
Abdul Majid, ayah SC, mengaku awalnya tidak mengatahui kejadiannya seperti apa. Ia mendapat informasi dari orang tua dari teman SC yang kebetulan satu desa.
"Setelah saya tanya ke anak saya ternyata memang benar, bahkan dari pengakuan anak saya sampai dibanting," ujar Abdul Majid.
Ia akhirnya memutuskan untuk melaporkan FZ ke Polres Nganjuk, dan meminta polisi mengusut tuntas kejadian ini. "Anak saya masih trauma dan tidak mau masuk sekolah," imbuhnya.
Wartawan berusaha mengkonfirmasi pihak sekolah terkait dugaan penganiayaan ini, Senin (7/8/2023). Namun saat didatangi, satpam sekolah setempat menyebut kepala sekolah sedang rapat dan belum bisa ditemui.
“Kepala sekolah sedang rapat, dan guru yang sampean maksud (FZ) itu tidak masuk hari ini,” kata si satpam.
Dihubungi terpisah Senin sore, Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Supriyanto belum bisa memberikan keterangan terkait kasus ini, karena menunggu tembusan dari Satreskrim Polres Nganjuk.
Namun Supriyanto memastikan, pihaknya pasti akan melayani setiap laporan dan pengaduan masyarakat sesuai prosedur.
Editor : Agus suprianto