Sejarah Kabupaten Nganjuk
Sejarah Kabupaten Nganjuk dimulai dengan keberadaan Kabupaten Berbek. Dilansir dari sumber resmi Kabupaten Nganjuk, Bupati Berbek pertama adalah RT Sosrokoesoemo I, yang lebih dikenal dengan sebutan Kanjeng Jimat.
Pada sekitar tahun 1811, Sultan Hamengkubuwana II dari Kesultanan Yogyakarta membagi Kabupaten Berbek menjadi dua bagian, yaitu Kabupaten Berbek dan Kabupaten Godean. Putra Kanjeng Jimat yang bernama RMT Sosronegoro II diangkat sebagai Bupati Godean.
Setelah Kanjeng Jimat wafat, adiknya bernama RT Sosrodirdjo diangkat menjadi Bupati Berbek. Pada masa pemerintahannya, ada perlawanan dari Kiai Panoppo Ngliman Guru Agung karena Desa Ngliman, yang sebelumnya bebas pajak, dikenakan pajak besar oleh Belanda.
Kemudian, Bupati Trenggalek RT Ario Koesoemoadinoto dipilih sebagai Bupati Berbek menggantikan RT Sosrodirdjo. Namun, pada April 1844, RT Ario Koesoemoadinoto diangkat menjadi Bupati Besuki menggantikan ayahnya yang telah meninggal.
Setiap tanggal 10 April diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Nganjuk sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II No 495 Tahun 1993.
Pada tanggal 20 Januari 1883, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan keputusan mengenai pembagian wilayah Karesidenan Kediri dan Madiun. Wilayah Kabupaten Berbek terdiri dari 7 wilayah distrik yang dipimpin oleh Wedana, yaitu Berbek, Siwalan, Nganjuk, Kertosono, Lengkong, Warujayeng, dan Gemenggeng.
Pada tanggal 28 September 1900, RMT Sosrokoesoemo III karena alasan kesehatan mengajukan permohonan kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda untuk diberhentikan sebagai Bupati Berbek.
Putra sulung RMT Sosrokoesoemo III yang bernama Sosro Hadikoesoemo kemudian menggantikan jabatan sebagai Bupati Berbek berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 2 Maret 1901 No 10.
Pada tanggal 21 Agustus 1928, diberikan otonomi kepada Kabupaten Nganjuk yang sebelumnya bernama Kabupaten Berbek, dan perubahan ini berlaku mulai 1 Januari 1929.
Editor : Meita Nila Sari