NGANJUK, iNewsNganjuk.id, – Posko "Kampung Bebas Dari Narkoba" yang telah diresmikan oleh Polres Nganjuk dan BNN Kabupaten Nganjuk di Kelurahan Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, mulai menunjukkan aktivitas yang semakin berkembang. Hal ini terlihat dari partisipasi aktif puluhan relawan yang mewakili RT/RW dan anggota Pemuda Karang Taruna dari Kelurahan Payaman dalam acara pembekalan pengetahuan dasar seputar narkoba pada Kamis,(24/8/2023).
Kasat Resnarkoba Iptu Heru Prasetya Nugroho, dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa tujuan dari pembekalan dengan tema "Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika" adalah untuk membangkitkan kesadaran peserta terhadap pentingnya melindungi diri sendiri dan lingkungan tempat tinggal mereka dari ancaman narkoba.
"Kami mengajarkan kepada peserta tentang ciri-ciri fisik berbagai jenis narkoba dan obat-obatan berbahaya yang saat ini banyak beredar, agar mereka dapat mengidentifikasinya," ujar Iptu Heru.
Selain itu, Iptu Heru juga memberikan gambaran tentang bahaya dan efek samping yang ditimbulkan oleh narkoba dan obat-obatan tersebut jika dikonsumsi, termasuk dampak psikologis dan perubahan perilaku yang mungkin terjadi.
Lebih lanjut, Iptu Heru mengimbau peserta agar selalu waspada terhadap perilaku mencurigakan dalam lingkungan sekitar mereka. Jika ada indikasi yang mencurigakan, mereka diminta untuk segera berkoordinasi dengan ketua RT/RW setempat atau melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Kami juga mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan layanan darurat 110 dan program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) di nomor 081331342003 jika menemui situasi yang memerlukan tindakan cepat dari pihak berwenang," tambah Iptu Heru.
Editor : Agus suprianto