get app
inews
Aa Read Next : Polres Nganjuk Menggelar Lomba PKS Tingkat SMP/MTs Kabupaten Nganjuk 2024

Peraturan Bulu Tangkis Tunggal dan Ganda, Miliki Beberapa Perbedaan

Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:00 WIB
header img
Permainan bulu tangkis ganda. Foto: iNewsNganjuk.id/Ilustrasi.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Bulu tangkis adalah olahraga raket yang dimainkan oleh dua pemain (ganda) atau satu pemain (tunggal) di sisi yang berlawanan dari lapangan. Peraturan bulu tangkis untuk ganda dan tunggal memiliki beberapa perbedaan yang penting.

Peraturan Bulu Tangkis Tunggal:

1.Jumlah Pemain

Tunggal dimainkan oleh dua pemain, satu di setiap sisi lapangan.

2.Servis

Servis dilakukan dari bawah garis belakang lapangan. Pemain harus memukul kok dari bawah pinggangnya dan kok harus melewati garis servis.

3.Area Lapangan

Pemain tunggal memiliki seluruh lapangan untuk bergerak. Garis-garis di lapangan menentukan apakah kok masuk atau keluar.

4.Poin

Pemain dapat mencetak poin baik saat melakukan servis atau merebut servis lawan. Setiap poin hanya bisa diraih oleh satu pemain.

Peraturan Bulu Tangkis Ganda:

1.Jumlah Pemain

Ganda dimainkan oleh dua pasangan pemain, masing-masing di setiap sisi lapangan.

2.Servis

Servis bergantian antara anggota tim. Servis pertama ditentukan oleh undian atau kesepakatan. Pemain harus servis dari bawah garis belakang dan kok harus melewati garis servis.

3.Area Lapangan

Ada garis tengah yang membagi lapangan menjadi dua bagian. Pasangan di setiap sisi tidak boleh melanggar garis tengah saat bermain kok.

4.Poin

Hanya pasangan yang melakukan servis yang bisa mencetak poin. Jika pasangan yang menerima servis memenangkan pertukaran, mereka hanya mendapatkan hak servis, tanpa tambahan poin.

Dalam kedua varian ini, tujuan utama adalah mencetak poin dengan melemparkan kok ke lapangan lawan sedemikian rupa sehingga lawan sulit mengembalikannya. Peraturan-peraturan ini dirancang untuk memastikan permainan yang adil dan menarik serta menjaga integritas olahraga bulu tangkis.

Editor : Agus suprianto

Follow Berita iNews Nganjuk di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut