get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Nganjuk Ungkap Penjualan Miras Tanpa Izin di Tanjunganom

Bukan Dibongkar, Tugu Silat di Wilangan Diubah Gambarnya Jadi Bawang Merah

Sabtu, 16 September 2023 | 13:54 WIB
header img
Tugu silat di Desa Sukoharjo yang akan diubah gambarnya menjadi ikon bawang merah. Foto: iNewsNganjuk.id/Panji.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Merespons surat edaran (SE) Pemprov Jatim terkait penertiban tugu perguruan silat, aparat 3 pilar bersama warga di Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, melakukan cara unik.

Alih-alih membongkar bangunan tugu, mereka justru akan mengubah gambar reliefnya, dari yang sebelumnya bergambar logo perguruan silat menjadi logo atau ikon bawang merah.

Sertu Surat, Babinsa Desa Sukoharjo yang melakukan monitoring bersama 3 pilar di lokasi tugu setempat, Jumat (15/9/2023) mengatakan, pengalihfungsian tugu perguruan silat menjadi lambang ikon hasil bumi bawang merah merupakan kesepakatan bersama warga desa.

"Kami bersama 3 pilar desa memantau kegiatannya. Dari awalnya tugu bergambar logo perguruan silat diganti menjadi gambar bawang merah. Tanaman ini kita ketahui adalah hasil bumi di Desa Sukoharjo dan komoditas andalan Kabupaten Nganjuk," terang Sertu Surat, Jumat (15/9/2023).

Adapun tujuan pengalihfungsian tugu perguruan silat menjadi lambang bawang merah, menurut Surat untuk menghindari fanatisme yang berlebihan dan mencegah gesekan antar perguruan. 

"Manfaat positifnya juga untuk mendukung kemajuan hasil petani bawang merah di Desa Sukoharjo," imbuh Surat.

Dengan kegiatan ini, lanjutnya, maka akan lebih tercipta suasana yang aman, tenteram dan damai di wilayah Kecamatan Wilangan, khususnya Desa Sukoharjo. 

"Sesuai harapan pemerintah dan masyarakat pada umumnya, agar tercipta suasana guyub rukun, mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai, tenteram dan sejahtera di lingkungan desa masing-masing," tukas Surat.

Untuk diketahui, hingga puluhan tugu silat di Kabupaten Nganjuk telah dibongkar secara swadaya oleh warga dan anggota masing-masing.

Pembongkaran tersebut menyusul turunnya SE Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor: 300/5984/209.5/2023 tentang Imbauan Pembongkaran Tugu Perguruan Pencak Silat di Wilayah Jatim.

Editor : Agus suprianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut