NGANJUK, iNewsNganjuk.id, - Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, memastikan pengembalian motor Suzuki berwarna biru kepada pemiliknya yang sah, Mashadi (61), warga Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Keberhasilan ini didukung oleh aplikasi ‘Ilmu Semeru’ yang baru-baru ini diperkenalkan oleh Polda Jatim, Jumat (6/10/2023).
Penyerahan motor tersebut berlangsung pada Kamis, 05/10/2023, di depan kantor Satreskrim Polres Nganjuk setelah melalui proses pencocokan identitas kendaraan.
AKBP Muhammad menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas dalam menangani kasus kehilangan kendaraan.
"Ini adalah bukti nyata dari peningkatan pelayanan masyarakat yang transparan dan akuntabel berkat kemajuan teknologi," ungkap Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Fatah Meilana, mengungkapkan bahwa motor milik Mashadi ditemukan oleh anak buahnya saat sedang melakukan antisipasi pencurian jagung siap panen di wilayah Kecamatan Tanjunganom. Motor tersebut ditemukan di tengah persawahan tanaman jagung pada hari Selasa, 03/10/2023, pukul 22.00 WIB, setelah ditinggalkan oleh seseorang tak dikenal yang mengetahui kehadiran rombongan petugas dari Polres Nganjuk.
Dengan dasar kecurigaan tersebut, motor tersebut diamankan di Polres Nganjuk dan dicatat dalam aplikasi Ilmu Semeru untuk melacak pemilik asli kendaraan tersebut.
Di sisi lain, Mashadi yang merupakan pemilik motor, mengakui bahwa motor tersebut telah hilang sejak tahun 2020, sekitar 3 tahun yang lalu, dan saat itu kendaraannya menghilang tanpa jejak. Ia merasa sangat bersyukur dan menghargai semua petugas yang terlibat dalam keberhasilan ini berkat aplikasi ‘Ilmu Semeru’ Polda Jatim.
Editor : Agus suprianto