NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Puasa Qadha adalah puasa yang dilakukan untuk mengganti puasa yang telah ditinggalkan pada bulan Ramadhan pada waktu-waktu tertentu.
Puasa Qadha memiliki tujuan utama untuk menebus kewajiban agama yang telah ditinggalkan. Ini adalah bentuk pertobatan dan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Puasa dalam bulan Ramadhan adalah salah satu Rukun Islam yang wajib, dan setiap Muslim diharapkan menjalankannya. Namun, ada situasi di mana seseorang mungkin tidak dapat melaksanakannya sepenuhnya, seperti karena sakit, perjalanan, atau alasan tertentu.
Dalam Islam, terdapat kewajiban untuk mengganti puasa yang ditinggalkan ini. Inilah yang disebut sebagai puasa Qadha. Puasa Qadha adalah cara untuk memperbaiki dan menunaikan kewajiban yang belum terpenuhi. Dengan melakukan puasa ini, seorang Muslim menyadari pentingnya mematuhi perintah Allah dan memahami bahwa agama Islam mengajarkan ketaatan, integritas, dan tanggung jawab.
Selain itu, melakukan puasa Qadha juga membantu membersihkan jiwa dan mendekatkan diri kepada Allah. Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki hubungan spiritual dengan Sang Pencipta dan menghilangkan dosa-dosa yang terkait dengan ketidakpatuhan dalam menjalankan ibadah puasa pada waktu yang tepat.
Dalam melakukan puasa Qadha, seorang Muslim dapat merasakan rasa pemenuhan kewajiban agama dan rasa kedekatan dengan Allah. Ini juga merupakan peluang untuk mengingat kembali kenikmatan dan rahmat yang Allah berikan, serta untuk meningkatkan kesadaran spiritual. Dengan demikian, puasa Qadha adalah bagian penting dari perjalanan spiritual seorang Muslim dalam menjalankan agamanya.
Dalam kesimpulan, puasa Qadha memiliki tujuan utama untuk menebus kewajiban agama yang ditinggalkan, memperbaiki hubungan spiritual dengan Allah, dan meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab agama. Ini adalah bagian integral dari praktek Islam yang menunjukkan ketaatan dan pertobatan kepada Allah.
Terdapat beberapa hadist yang menggambarkan tujuan dan tata cara melakukan puasa Qadha. Salah satu hadist yang relevan adalah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW:
Dari Aisyah ra, ia berkata: "Ketika Rasulullah SAW berpuasa dan pada saat ini belum terdapat hari 'Asyura', 'Idul Fitri, dan 'Idul Adha, Rasulullah SAW bersabda, 'Siapa saja yang ingin berpuasa, maka hendaknya ia berpuasa, dan siapa saja yang tidak ingin berpuasa, maka ia boleh tidak berpuasa.' (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadist ini, Nabi Muhammad SAW memberikan izin kepada umatnya untuk melakukan puasa pada waktu tertentu, meskipun bukan pada hari-hari besar seperti 'Idul Fitri atau 'Idul Adha. Hal ini mengisyaratkan bahwa puasa Qadha dapat dilakukan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan pada waktu-waktu tertentu, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan individu.
Namun, perlu diingat bahwa puasa Qadha harus dilakukan dengan niat yang tulus untuk mengganti puasa yang ditinggalkan karena alasan yang sah, seperti sakit atau perjalanan. Ini adalah bagian dari ketaatan kepada perintah Allah dan menjaga integritas dalam menjalankan ibadah.
Editor : Meita Nila Sari