Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nganjuk Raih 12 Prestasi dalam 100 Hari Kepemimpinan Marhaen–Trihandy
Advertisement . Scroll to see content

Jangan Asal Buat! Begini Cara Merebus Daun Bidara untuk Obat

Jum'at, 10 November 2023 | 09:54 WIB
  • author Meita Nila Sari
Jangan Asal Buat! Begini Cara Merebus Daun Bidara untuk Obat
Cara merebus daun Bidara untuk obat. Foto : iNewsNganjuk.id/ ilustrasi.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id -Penggunaan daun Bidara (Ziziphus mauritiana) dalam pengobatan tradisional dapat bervariasi tergantung pada tujuannya. Daun Bidara biasanya digunakan dalam bentuk rebusan sebagai obat. 

Berikut cara merebus daun bidara sebagai obat: 

1. Pilih daun Bidara yang segar dan bersih. Pastikan untuk memilih daun yang belum rusak.

2. Cuci daun Bidara dengan air bersih untuk menghilangkan kotoran dan debu.

3. Rebus air dalam panci hingga mendidih.

4. Setelah air mendidih, tambahkan daun Bidara ke dalam panci. Jumlah daun yang diperlukan dapat bervariasi tergantung pada tujuan penggunaan obatnya.

5. Biarkan daun Bidara direbus dalam air selama beberapa menit. Waktu rebusannya juga bisa bervariasi, tergantung pada seberapa kuat anda ingin larutan obatnya.

6. Setelah direbus, saring larutan air daun Bidara untuk memisahkan daunnya.

7. Anda bisa minum air rebusan daun Bidara sebagai obat herbal. Biasanya, orang mengonsumsinya dalam jumlah yang direkomendasikan oleh ahli pengobatan tradisional atau sesuai petunjuk.

Pastikan untuk berkonsultasi dengan ahli pengobatan tradisional atau tenaga medis yang berpengalaman sebelum menggunakan daun Bidara sebagai obat, terutama jika anda memiliki masalah kesehatan yang serius. Selalu pertimbangkan reaksi alergi atau efek samping yang mungkin terjadi.

Editor: Meita Nila Sari

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut