get app
inews
Aa Read Next : Penangkapan Kurir Narkoba di Nganjuk: Ribuan Pil Koplo dan Sabu Disita Polisi

Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru, Polres Nganjuk Siap Hadapi Natal dan Tahun baru

Jum'at, 22 Desember 2023 | 11:59 WIB
header img
Apel pasukan operasi lilin semeru Polres Nganjuk, Kamis (21/12/2023). Foto: iNewsNganjuk.id/Dok Polres.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Polres Nganjuk di bawah kepemimpinan AKBP Muhammad, telah menggelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2023 dengan penuh kesiapan. Menurutnya, 180 personel Polri sudah disiapkan dan akan ditambah dengan personel TNI, Dinas Pemerintahan, dan Organisasi Kemasyarakatan, yang akan ditempatkan di 6 titik pos strategis.

Pentingnya analisa dan evaluasi tampak dalam penyebaran personel, dengan perhatian khusus pada titik-titik rawan seperti Kertosono yang rentan macet. AKBP Muhammad menjelaskan bahwa langkah-langkah antisipatif diambil mengingat pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru bersamaan dengan tahapan Pemilu 2024.

Selain personel, Polres Nganjuk memastikan ketersediaan sarana pendukung yang memadai, termasuk kendaraan dinas, peralatan keamanan, dan alat komunikasi. Hal ini untuk menjaga efektivitas pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2023 dan memastikan koordinasi antarpos berjalan lancar.

Masyarakat berperan penting dalam menciptakan keamanan.Saya mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan tetap waspada selama libur Natal dan Tahun Baru,” tutur AKBP Muhammad.

Operasi Lilin Semeru 2023, berlangsung selama 12 hari, diharapkan mampu menciptakan kondisi aman dan tertib. Dengan kerjasama antara aparat kepolisian, TNI, pemerintahan, dan masyarakat, diharapkan operasi ini menjadi contoh positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Nganjuk.

Editor : Agus suprianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut