NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Polisi berhasil menangkap seorang anggota geng Meksiko yang menjadi buronan terkait kasus perampokan dan penembakan terhadap warga Turki di Badung, Bali. Sebelumnya, tiga anggota geng Meksiko lainnya telah ditangkap di Villa Casa Surf. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan keberhasilan penangkapan tersebut di wilayah Jatim oleh gabungan Bareskrim, Polda Bali, dan Polres Nganjuk Polda Jatim.
Pada saat penangkapan, video menunjukkan warga negara Meksiko yang melarikan diri ditangkap di pinggir jalan dengan bus berwarna oranye terparkir di lokasi. Pelaku, yang merupakan DPO, terlihat mengenakan tas ransel, baju hitam, dan celana biru dongker. Polisi berhasil menyergap pelaku, meminta pelaku untuk tengkurap, dan memasang borgol di tangannya.
"Modus dari perbuatan mereka adalah dengan merencanakan untuk merampas nyawa dan mencuri barang berharga disertai kekerasan dari penghuni Villa 1 Palm House yang pada saat itu terdiri dari empat WNA asal Turki dan Georgia.," terang Djuhandhani.
Djuhandhani menjelaskan bahwa para pelaku telah melakukan pengamatan beberapa jam sebelum beraksi, dan setelah melancarkan aksi kejahatan, mereka segera meninggalkan lokasi dengan membawa barang berharga milik korban. Motif kejahatan ini, menurut hasil sementara proses penyidikan, adalah untuk merampas barang berharga milik para korban, sementara motif-motif lainnya masih memerlukan pendalaman pada proses penyidikan.
Tim Bareskrim terlibat dalam penanganan kasus ini karena pelaku dan korbannya adalah warga negara asing. Keterlibatan Bareskrim bertujuan untuk memberikan backup dan membentuk tim gabungan.
"Karena pelaku dan korban merupakan WNA maka penanganan kasus, kejadian ini masuk dalam kategori kasus menonjol.Pihak Bareskrim Polri memberikan support terkait peristiwa yang terjadi dengan cara membentuk tim gabungan, dan membuahkan hasil berhasil mengungkap kasus dalam waktu tiga hari," jelas Djuhandhani.
Sebelum peristiwa tragis itu terjadi, empat pelaku telah memantau situasi di vila korban pada Senin malam sekitar pukul 22.00 Wita. Setelah tiga jam lebih, komplotan ini kembali, menyekap satpam, masuk ke vila, dan melakukan penembakan. Para pelaku berhasil merampas tas berisi uang senilai Rp30 juta dan US$ 4.000 milik Turan ME, adik kandung korban yang juga menjadi korban penembakan.
Editor : Agus suprianto