NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Berhubungan suami istri di bulan Ramadhan dapat membatalkan puasa jika dilakukan pada siang hari. Namun, bagaimana hukumnya jika berhubungan badan terjadi di malam hari pada bulan Ramadhan?
Pengertian puasa sendiri adalah menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan badan dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, ada beberapa pendapat mengenai berhubungan badan di malam hari di bulan Ramadan. Berikut penjelasannya!
Hukum Berhubungan Badan di Malam Hari pada Bulan Ramadhan
Berdasarkan firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 187 dijelaskan tentang hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadhan. Berikut lafalnya,
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Artinya: Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
Menurut firman Allah SWT tersebut dijelaskan bahwa berhubungan suami istri di malam hari pada bulan Ramadhan adalah halal. Ayat tersebut menyatakan bahwa pada malam hari bulan puasa, umat Islam diperbolehkan untuk berhubungan suami istri.
Sebelum turunnya ayat ini, umat Islam hanya diperbolehkan untuk makan, minum, dan berhubungan suami-istri setelah berbuka hingga waktu sholat Isya dan tidur. Namun, dengan turunnya ayat tersebut, mempermudah umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
Doa Berhubungan Suami Istri dalam Islam
Dalam Islam, terdapat doa yang dianjurkan sebelum berhubungan suami istri. Salah satunya adalah doa yang disampaikan oleh Syekh Abdul Qadir al-Jailani, yang berbunyi:
"بِسْمِ اللهِ العِلِيِّ العَظِيْمِ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنْ قَدَّرْتَ أَنْ تَخْرُجَ مِنْ صُلْبِيْ، اَللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنِيْ"
Dalam arti: "Dengan nama Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Tuhanku, jadikanlah ia keturunan yang baik bila Kau takdirkan ia keluar dari tulang punggungku. Tuhanku, jauhkan aku dari setan, dan jauhkan setan dari benih janin yang Kau anugerahkan padaku."
Selain itu, doa lain yang bisa dibaca adalah:
"اللَّهُمَّ جَنِّبْنِيَ الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنِيْ"
Artinya: "Ya Allah, jauhkanlah saya dari setan dan jauhkanlah setan dari anak yang akan Engkau anugerahkan padaku." (HR Abu Dawud)
Dengan memahami hukum serta anjuran doa-doa dalam Islam terkait dengan berhubungan suami istri di bulan Ramadhan, umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan penuh kesadaran dan kepatuhan.
Editor : Agus suprianto