get app
inews
Aa Text
Read Next : 145 Butir Pil LL Diamankan, Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Penting

Polres Nganjuk Gelar Pemusnahan Barang Bukti Operasi Pekat Semeru 2024

Rabu, 03 April 2024 | 13:10 WIB
header img
Pemusnahan barang bukti operasi pekat semeru 2024. Foto: iNewsNganjuk.id/Sherly.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Polres Nganjuk menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024 dan KRYD, yang berlangsung di halaman Mapolres Nganjuk. Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda serta Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Rabu (3/4/2024).

Operasi Pekat Semeru 2024 dan KRYD berlangsung dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2024. Dalam operasi tersebut, Polres Nganjuk berhasil mengamankan puluhan tersangka serta barang bukti berupa 10.900 butir Okerbaya, 8 gram Sabu-sabu, 42 kendaraan tidak sesuai spektek, penindakan dengan ETLE terhadap 714 kendaraan, 14 buah velg cacing, 67 knalpot brong, dan ratusan botol miras.

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, bersama dengan Dandim Nganjuk, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, menyampaikan bahwa acara tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada publik serta melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi.

Dalam penuturannya, Kapolres Nganjuk mengungkapkan bahwa selama operasi tersebut, berhasil diamankan 42 unit kendaraan yang tidak sesuai spektek. Selain itu, dilakukan penindakan terhadap 714 kendaraan yang melanggar lalu lintas berdasarkan hasil kamera ETLE, yang merupakan akumulasi dari Januari hingga Maret 2024.

"Tak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, Polres Nganjuk juga melaksanakan razia di berbagai tempat untuk menanggulangi penyakit masyarakat. Hasil razia tersebut mengungkapkan sebanyak 108,5 liter minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar," tambah Kapolres.

Editor : Agus suprianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut