NGANJUK, iNewsNganjuk.id,-Seorang pria berusia 30 tahun berinisial BY tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Nganjuk-Kertosono, Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa tragis ini mengguncang warga setempat, khususnya di wilayah Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
BY, yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy, melaju dari arah barat menuju timur di jalur tersebut. Saat itu, ia diduga kurang berhati-hati dalam mengendalikan kendaraan dan tidak memperhatikan situasi di depannya. Ketika mendekati lampu lalu lintas yang berada di wilayah Sukomoro, sebuah kendaraan roda empat jenis Grand Max Pick Up, yang dikemudikan oleh KM (34), warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, berhenti di lampu merah.
Kecelakaan terjadi ketika BY yang melaju dengan jarak terlalu dekat tidak mampu menghentikan kendaraannya tepat waktu. Sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang kendaraan Grand Max.
Salah seorang saksi mata yang berada di lokasi kejadian menjelaskan bahwa jarak yang sangat dekat antara kedua kendaraan menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut.
"Grand Max berhenti di lampu lalu lintas yang sedang merah. Karena jarak sudah sangat dekat dan pengendara sepeda motor tidak bisa menghindar, akhirnya kecelakaan maut itu pun terjadi," ungkap saksi yang tidak ingin disebutkan namanya.
Akibat benturan keras, BY mengalami luka parah dan langsung meninggal dunia di tempat kejadian. Petugas kepolisian yang tiba beberapa saat setelah insiden langsung melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk keperluan visum et repertum (VER).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satlantas Polres Nganjuk masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Iptu Heri Buntoro, salah satu perwakilan kepolisian setempat, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. Pihak berwajib menghimbau agar pengendara menjaga jarak aman, mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan saat berada di jalan, terutama di area dengan lampu lalu lintas atau kendaraan yang berhenti.
"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Fokus, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan langkah penting untuk mencegah kecelakaan," tutup pernyataan pihak kepolisian.
Insiden ini menjadi pelajaran berharga untuk semua pihak agar lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara, guna menghindari tragedi serupa di masa mendatang.
Editor : Agus suprianto