Ratusan Sopir Truk Geruduk DPRD Nganjuk, Tuntut Keadilan Penertiban ODOL dan Pembebasan Pajak

Nganjuk.iNewsNganjuk.id – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Komunitas Truk Nganjuk Raya (KTNR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Nganjuk, Senin pagi (21/4). Mereka menuntut keadilan dalam penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) serta meminta pembebasan pajak kendaraan yang sudah mati.
Sekitar 257 armada truk turut ambil bagian dalam aksi tersebut. Para sopir memarkir kendaraan mereka di sekitar Jalan Gatot Subroto, Ringin Anom, Kauman, Nganjuk, sehingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Dalam orasinya, massa menuntut agar kebijakan pembatasan muatan truk, yang saat ini ditetapkan maksimal 7 kubik, diterapkan secara adil tanpa tebang pilih. Mereka juga meminta agar kendaraan dengan pajak mati bertahun-tahun dapat dibebaskan dari denda, seperti yang diberlakukan di beberapa daerah lain seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Selain itu, para sopir menyoroti diskriminasi perlakuan terhadap armada lokal. Menurut mereka, sopir-sopir asal Nganjuk kerap ditekan aturan, sementara truk dari luar daerah yang kelebihan muatan masih bebas beroperasi. Hal ini dinilai sebagai penyebab utama kerusakan jalan di wilayah Nganjuk.
"Ada ketidakadilan dalam penerapan aturan. Kami warga lokal justru tidak bisa bekerja dengan leluasa, sementara truk dari luar seenaknya melintas dengan muatan berlebih," teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih terus melakukan orasi di depan Gedung DPRD. Puluhan personel dari Polres Nganjuk dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi dan menjaga ketertiban di lokasi unjuk rasa.
Editor : Agus suprianto