Pengamen di Perempatan Jlumpang Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Premanisme

Nganjuk.iNewsNganjuk.id – BF , warga Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, diamankan polisi saat mengamen di perempatan lampu merah Jlumpang, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Minggu (11/5). Dia diduga melakukan aksi premanisme dengan meminta uang kepada pengendara yang berhenti di lampu merah.
Dari tangan pemuda 23 tahun tersebut, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 30 ribu yang diduga hasil dari mengamen secara paksa. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Nganjuk untuk didata dan diberikan pembinaan awal.
Kabag Ops Polres Nganjuk, AKP Ondik Andrianto, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial guna memberikan pembinaan lanjutan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
“Pembinaan lanjutan penting agar yang bersangkutan bisa diarahkan ke jalur yang benar dan tidak kembali melakukan hal serupa,” ujar Ondik dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (13/5).
Sementara itu, Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa Polres Nganjuk akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme di ruang publik.
“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apapun. Ini komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang dilakukan Satsamapta Polres Nganjuk guna menekan aksi premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukum setempat.
Editor : Agus suprianto