Copet Saat Pesta Tumpeng HUT Nganjuk, Pria Asal Jombang Ditangkap

Nganjuk.iNewsNganjuk.id – Seorang pria berinisial YK (34), warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, ditangkap polisi karena mencopet dua unit handphone saat acara pesta tumpeng Hari Jadi Kabupaten Nganjuk di Alun-Alun Nganjuk, Minggu (27/5).
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu (17/5) pukul 02.30 WIB di rumah kontrakannya di Jl. Ciliwung V, Kelurahan Werungotok, Kabupaten Nganjuk.
"Pelaku mengakui perbuatannya mencopet saat suasana ramai di panggung tumpeng," ujarnya, Senin (19/5).
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone Infinix Smart 7 warna Polar Black dan dosbox dari dua handphone yang dicuri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca menambahkan, tersangka mencuri handphone milik Sri Ningsih, warga Dusun Karangrejo, Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro, saat korban berada di keramaian dan berdesakan memperebutkan tumpeng. Dua handphone yang dicuri adalah Infinix Smart 7 dan Vivo Y20, yang disimpan korban dalam tas selempang.
"Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp3.400.000. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tambahnya.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Nganjuk Kota pada Jumat (16/5). Polisi juga memeriksa seorang saksi bernama TN (21), pelajar asal Dusun Karangrejo, yang berada di lokasi kejadian.
Lebih lanjut Kapolres juga menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan dalam setiap acara besar agar masyarakat merasa aman.
"Polres Nganjuk berkomitmen menciptakan rasa aman. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas," tegasnya.
Editor : Agus suprianto