JOMBANG, iNewsNganjuk.id,- Bawaslu Jombang melakukan patroli pengawasan 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pemilih yang rentan penyandang disabilitas masuk dalam daftar pemilih dan tercoklit dalam Pemilu 2024, Selasa (14/03/2023)
Wilayah pertama yang di kunjungi yakni kantor Panwaslucam Peterongan untuk melakukan uji fakta di lapangan terkait pemilih rentan disabilitas apakah sudah tercoklit dan terdaftar.
Kemudian Bawaslu Jombang mendatangi salah satu rumah pemilih rentan disabilitas, di Desa Dukuh Klopo Kecamatan Kecamatan Peterongan.
Kegiatan ini dilakukan untuk uji fakta lapangan apakah sudah dilaksanakan pantarlih coklit pada pemilih rentan disabilitas tersebut.
Disamping melakukan pencocokan data pemilih juga melakukan pengecekan surat tanda terima bahwa pemilih disabilitas tersebut sudah dilakukan coklit dan rumah pemilih sudah ditempeli stiker.
David Budiyanto Komisioner Bawaslu Jombang mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memastikan apakah diwilayah ini sudah dicoklit oleh pantarlih dan apakah sudah sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
" Hari ini kita melakukan pengecekan di tiga Kecamatan, yakni Kudu, Peterongan, Dukuh. Dalam kegiatan ini kita memperoleh beberapa catatan," ungkapnya.
David mengatakan dalam patroli pengawasan pada tahapan pendaftar pemilih banyak sekali temuan yang tidak sesuai.
" Pada saat memastikan apakah sudah tercoklit atau belum kita menemukan prosedur yang tidak sesuai, seperti stiker tidak ditulis jumlah pemilih atau nama pemilihnya," tambahnya.
Untuk hasil temuan yang tidak sesuai dengan prosedur nantinya akan dilakukan rekomendasi perbaikan ke KPU Jombang.
Dalam patroli pengawasan tahapan pemilu ini Bawaslu Jombang akan melakukan patroli disemua Kacamatan di Kabupaten Jombang. Untuk memastikan pemilih rentan agar hak politik bisa disalurkan dan bias memilih dalam pemilu serentak 2024.
Editor : Meita Nila Sari
Artikel Terkait