Polemik Uang Partisipasi di Smaker, Disorot karena Dinilai Diskriminatif

Johnarief
SMA Negeri 1 Kertosono. Foto : iNewsNganjuk.id/Johnarief.

Nganjuk.iNewsNganjuk.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Kertosono, atau yang dikenal sebagai Smaker, menjadi sorotan setelah video berdurasi dua menit viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, seorang wali murid menyuarakan keberatan atas iuran sekolah yang disebut sebagai “uang partisipasi wali murid”, namun diduga besarannya ditentukan berdasarkan pekerjaan orang tua siswa.

Pengamat hukum Anang Hartoyo menyebut bahwa penetapan iuran berdasarkan status pekerjaan tidak sesuai dengan prinsip sumbangan sukarela.

“Jika iuran ditentukan berdasarkan pekerjaan, itu telah melanggar asas keadilan dan dapat dikategorikan sebagai pungli,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa aturan yang berlaku hanya memperbolehkan sumbangan bersifat sukarela, sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016, PP No. 17 Tahun 2010 Pasal 181, serta UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001.

Pengacara muda tersebut juga mengingatkan bahwa Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Kabupaten Nganjuk memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap SMA/SMK di wilayahnya, berdasarkan Pasal 69 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dirinya mendesak agar Cabdin segera melakukan audit menyeluruh, memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran, serta meminta pihak sekolah dan komite menyampaikan klarifikasi terbuka.

Menurut Anang, masalah ini jika tidak segera ditindaklanjuti dikhawatirkan akan mencoreng citra pendidikan negeri serta menggerus kepercayaan masyarakat.

“Ini bukan sekadar soal uang. Ini soal nilai, keadilan, dan integritas dunia pendidikan,” tutup Anang.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Kertosono, Murtoyo, membantah tuduhan pungli dan menegaskan bahwa iuran bersifat sukarela serta telah disepakati melalui musyawarah bersama komite sekolah.

“Tidak ada pungli berkedok iuran di sekolah kami,” tegasnya.

Meski begitu, pernyataan tersebut belum meredakan kekhawatiran publik. Sejumlah wali murid lainnya mulai menyuarakan keresahan dan menuntut adanya transparansi serta evaluasi terhadap kebijakan iuran.

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network