Rapat Paripurna, DPRD Nganjuk dan Bupati Bahas Penyempurnaan Dua Raperda

Johnarief
Rapat paripurna DPRD Nganjuk dengan Bupati Nganjuk bahas penyempurnaan dua Raperda. Foto : iNewsNganjuk.id/Johnarief.

Nganjuk.iNewsNganjuk.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna bersama Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Selasa (20/5), dengan agenda penyampaian penyempurnaan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Dua Raperda tersebut mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nganjuk tahun 2025–2029 dan perubahan Perda tentang Desa.

“Hari ini kita paripurna membahas dua perubahan perda. Satu terkait RPJMD, dan yang kedua tentang perubahan perda desa tahun 2025,” kata Marhaen usai rapat.

Menurutnya, secara umum isi dan prosedur RPJMD sudah sesuai dengan konteks yang diharapkan. Pembahasan dilakukan berdasarkan tahapan yang jelas dan telah melewati proses diskusi panjang dengan tim konsultan serta Bappeda.

“Saya sendiri dulu juga pernah menjadi konsultan RPJMD, jadi saya sangat memahami alurnya. Dalam RPJMD ini kita memuat 15 program prioritas yang harus benar-benar berdampak, terutama pada reformasi tematik dan isu strategis daerah,” jelasnya.

Sementara itu, terkait perubahan Perda tentang Desa, Marhaen mengungkapkan terdapat 17 pasal yang direvisi, tujuh pasal baru yang ditambahkan, dan dua pasal penjelas yang diperbarui.

“Intinya perubahan ini bertujuan agar regulasi desa semakin adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Untuk prioritas pembangunan tahun pertama dalam RPJMD, Bupati menegaskan ada tiga sektor utama yang menjadi perhatian, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Tiga sektor ini jadi prioritas utama kami, termasuk dalam 100 hari kerja. Kami juga mendorong strategi pemberdayaan masyarakat sebagai penopang pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Meski demikian, Bupati menyebut RPJMD ini belum memasuki tahap final. “Ini masih dalam proses rankir.  Setelah ini akan dibuat renstra dan diturunkan menjadi perbup, yang kemudian dibahas lebih lanjut di Pemda,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengatakan bahwa proses pembahasan Raperda telah berjalan sesuai mekanisme. Dia menyebut, naskah hasil rapat sebelumnya sempat dikembalikan untuk penyempurnaan dan kini telah diserahkan kembali ke DPRD.

“Hasil rapat kemarin lusa kan sudah diserahkan, karena ada penyempurnaan kita kembalikan dan ini sudah disempurnakan, dikembalikan lagi ke DPRD. Setelah ini kita sampaikan ke Pansus, dan Pansus-nya sudah terbentuk,” ujar Tatit.

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network