Nganjuk.iNewsNganjuk.id – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa tidak boleh ada bentuk pungutan wajib apapun terhadap siswa di SMAN 1 Kertosono, termasuk penahanan ijazah karena tunggakan SPP atau iuran lain. Ia memastikan bahwa seluruh ijazah lulusan tahun 2024 telah didistribusikan.
Pernyataan ini disampaikan Emil melalui akun Instagram resminya pada Jumat pagi (23/5/2025), sebagai respons atas laporan dugaan penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Emil juga meminta kepala sekolah agar menegaskan kepada seluruh pihak bahwa pungutan bersifat wajib, dengan istilah apapun, tidak diperbolehkan.
Sebelumnya, pada Kamis (22/5/2025), laporan dari seorang yang mengaku alumni SMAN 1 Kertosono menjadi viral di media sosial. Melalui unggahan akun Instagram @tiaramadhnst, pelapor mengklaim bahwa pihak sekolah mengancam akan menahan ijazah jika ia belum melunasi SPP. Bahkan disebutkan siswa diminta bekerja lebih dulu untuk melunasi tunggakan tersebut.
“Assalamualaikum pak,nama saya dari
SMA N 1 KERTOSONO,Jawa Timur. pak,pihak
sekolah saya mengancam bahwa jika saya
belum bisa melunasi uang SPP,ijazah saya di
ancam akan di tahan dan di suruh untuk
bekerja terlebih dahulu dan menyisihkan gaji
untuk membayar SPP, baru ijazah saya di
berikan. tolong bantuannya pak,” demikian isi pesan yang dikutip dalam unggahan.
Akun tersebut juga menyertakan imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungli, penahanan ijazah, atau kewajiban mengikuti kegiatan seperti study tour. Mereka mengutip pernyataan Emil Dardak sebelumnya yang menolak praktik-praktik semacam itu.
Menanggapi laporan itu, Emil langsung memberikan respons awal dengan mengatakan, “Terima kasih atas informasinya @tiaramadhnst, kami akan segera tindak lanjuti.” Dia kemudian melakukan pengecekan dan menyampaikan hasilnya ke publik.
Dengan klarifikasi dan penegasan dari Emil, diharapkan praktik penahanan ijazah tidak lagi terjadi di sekolah-sekolah di Jawa Timur, khususnya SMAN 1 Kertosono.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait