Temuan Lingga Yoni Terbesar di Nganjuk Rusak, Diduga Akibat Upaya Pencurian

Johnarief
Lingga Yoni yang rusak diduga akibat penggalian liar dari upaya pencurian orang tidak bertanggung jawab. Foto : iNewsNganjuk.id/Johnarief.

Nganjuk.iNewsNganjuk.id — Sebuah temuan arkeologis penting berupa lingga dan yoni ditemukan di areal persawahan Dusun Pojok, Desa Tanjung Kalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tersebut diduga sebagai lingga yoni terbesar yang pernah ditemukan di wilayah Kabupaten Nganjuk. Sayangnya, temuan ini mengalami kerusakan akibat aktivitas penggalian liar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lingga yang memiliki tinggi sekitar 150 cm dan diameter 38 cm ditemukan masih menyatu dengan yoni berukuran 113 cm persegi. Tinggi yoni belum dapat dipastikan karena sebagian besar masih terpendam tanah.

Ketua RT setempat, S. Anto, menyebut beberapa hari sebelumnya sejumlah orang datang mengaku dari instansi pemerintah dan melakukan penggalian tanpa izin.

“Kami tidak tahu pasti siapa mereka, Ngakunya dari dinas begitu,” ungkapnya.

Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Kabupaten Nganjuk, Amin Fuadi, yang datang ke lokasi bersama iNews Nganjuk pada Selasa (27/5), membenarkan adanya kerusakan pada benda purbakala tersebut.

“Lingga yoni ini merupakan salah satu yang paling lengkap dan terbesar di wilayah Nganjuk. Sayang sekali jika mengalami kerusakan karena ulah pihak tak bertanggung jawab,” tegasnya.

Amin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, bentuk pucuk lingga yang sebelumnya masih utuh kini telah rusak. Bagian yoni pun terlihat retak dan terkelupas, diduga akibat upaya pencungkil paksa.

“Kami melihat ada bekas pengangkatan secara liar. Warga menyebut lingga ini pernah dulu dicoba diangkat dan bahkan sempat terlepas dari pasangannya,” jelasnya.

Berdasarkan bentuk cerat dan karakteristik batu, lingga yoni ini diperkirakan berasal dari masa Mataram Kuno. Letaknya yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari lokasi temuan Prasasti Tanjung Kalang (Prasasti Kinawe) memperkuat dugaan bahwa kawasan ini dahulu merupakan wilayah penting dalam peradaban lokal yang memuja kesuburan dan pertanian.

Disporabudpar merencanakan penyelamatan darurat dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa. Salah satu opsi yang diusulkan adalah pengangkatan benda ke permukaan, penataan kembali di lokasi semula, dan pembangunan cungkup pelindung.

“Kalau dibiarkan seperti ini, bisa dianggap tidak dirawat. Itu yang memicu niat pencurian. Harus ada perlindungan visual dan fisik,” kata Fuadi.

Lebih jauh, dia mengimbau masyarakat turut serta dalam menjaga kelestarian benda-benda sejarah.

“Kalau masyarakat menganggap benda ini keramat dan memiliki nilai historis, maka harus dilestarikan dan ditata agar terlihat terpelihara. Bila perlu, Pemdes membuat Perdes khusus perlindungan cagar budaya,” sarannya.

Tanjung Kalang dikenal memiliki sejumlah tinggalan arkeologis in situ yang belum banyak terekspos. Oleh karena itu, pembuatan regulasi tingkat desa dinilai menjadi langkah strategis dalam perlindungan warisan budaya lokal.

“Kalau Perdes dibuat, itu luar biasa. Artinya pemerintah desa ikut aktif dalam pelestarian budaya,” tutupnya.

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network