Nganjuk.iNewsNganjuk.id - Dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (20/5/2025), Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan kepada sejumlah kabupaten/kota atas kontribusinya dalam pengelolaan informasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Salah satu penerima penghargaan adalah Kabupaten Nganjuk, yang meraih predikat Terbaik IV kategori Pemerintah Kabupaten/Kota atas kinerja JDIH tahun 2025. Trofi diserahkan oleh Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, sementara piagam penghargaan diberikan oleh Gubernur Khofifah kepada Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.
Usai menerima penghargaan, Kang Marhaen , sapaan akrab Bupati Nganjuk, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja seluruh tim di lingkungan Pemkab Nganjuk.
"Penghargaan ini bukan semata-mata untuk saya, tapi untuk seluruh jajaran yang telah bekerja keras. Ini adalah buah dari kolaborasi dan komitmen bersama dalam menyajikan informasi hukum yang transparan, akurat, dan mudah diakses masyarakat," ujarnya.
Dia juga menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan lanjutan dari capaian serupa yang diperoleh Kabupaten Nganjuk pada tahun 2023.
"Alhamdulillah, ini membuktikan konsistensi kami dalam menjaga mutu pelayanan hukum kepada publik. Kami akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas JDIH di Nganjuk," tambahnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya keterbukaan dan kemudahan akses informasi hukum bagi publik. Melalui JDIH, pemerintah daerah diharapkan mampu menyediakan dokumentasi hukum yang lengkap dan akuntabel.
Penghargaan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan semangat kebangkitan daerah dalam pelayanan publik, sejalan dengan tema peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang mengangkat nilai persatuan, cinta tanah air, dan penghormatan atas perjuangan para pahlawan bangsa.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait