get app
inews
Aa Read Next : Bhakti Kesehatan Polres Kediri: Aksi Donor Darah untuk Bantu Persediaan PMI

2 Pengedar Pil Koplo Dibekuk Polres Kediri

Senin, 27 Februari 2023 | 16:08 WIB
header img
Polisi tunjukan barang bukti Pil Double L dan sabu sabu. Foto : Dok Polres Kediri/Agus

KEDIRI, iNewsNganjuk.id – Tim Buru Sergap ( BUSER ) Polres Kediri Menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Paron Kecamatan Ngasem untuk menangkap terduga pengedar narkoba yang diduga bersembunyi di dalam rumah.

Hasilnya, Tim Buser berhasil menangkap 1 orang tersangka yakni MC (35) warga Desa Bulupasar Kecamatan Pagu dan petugas juga berhasil mengamankan barang bukti Pil Double L sebanyak 996.000 butir yang dimasukan di dalam kardus. Selain Pil Double L dalam penggeledahan polisi juga mengamankan 249 butir Pil Ektasi.

Sementara di tempat lain yakni di Desa Gurah Kecamatan Gurah, polisi juga berhasil membekuk 1 orang tersangka SA (35) bersama barang bukti 1 klip narkotika sabu –sabu seberat 7,78 gram.

AKP Ridwan Sahara Kasat Resnarkoba Polres Kediri dalam konferensi Pers menyampaikan penangkapan 2 pelaku jaringan narkoba antar kota ini atas tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terkait peredaran narkoba.

“2 pelaku berhasil kita amankan di 2 tempat bersama barang bukti Pil Double L, Ektasi dan sabu sabu,”terang Akp Ridwan.

Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut, dan petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui darimana tersangka mendapat barang haram tersebut.
 

Editor : Agus suprianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut