get app
inews
Aa Text
Read Next : Menjelang Idul Adha, Penjual Kambing Kurban di Desa Babatan Masih Sepi Pembeli

Penting! 4 Hari yang Dilarang untuk Mengganti Utang Puasa Ramadhan

Kamis, 06 April 2023 | 15:14 WIB
header img
Seseorang yang mengganti puasa di bulan Ramadhan, ada hari yang dilarang mengganti puasa Ramadhan.Foto: iNewsNganjuk.id/ilustrasi

NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Mengganti puasa yang telah kita lewati merupakan hal yang penting untuk kita perhatikan. Selain tata cara mengganti puasa Ramadhan, perlu kita ketahui hal pengganti hari puasa Ramadhan.

Bagi seorang muslim ada halangan atau uzur sehingga tidak bisa puasa di hari Ramadhan dan kita wajib mengganti puasa tersebut di lain hari selain bulan Ramadhan.

Namun untuk mengganti puasa tidak bisa dilakukan di hari-hari tertentu. Karena ada hari yang tidak memperbolehkan kita mengganti puasa Ramadhan.

Berikut adalah hari-hari yang dilarang untuk mengganti puasa di bulan Ramadhan.

1. Hari Raya Idul Fitri

Puasa pada tanggal 1 Syawal atau hari Raya Idul Fitri dilarang oleh Rasulullah SWA. Hal ini karena menurut beberapa hadits yang menyebutkan bahwa hari raya idul Fitri adalah hari dimana orang-orang makan setelah satu bulan penuh berpuasa Ramadhan.

Umat muslim baru diperbolehkan berpuasa setelah hari raya ke dua.

2. Hari Tasyrik

Hari Tasyrik merupakan hari yang dilarang untuk menganti puasa dibulan Ramadhan. Karena hari Tasyrik merupakan hari untuk makan-makan atau menyantap hidangan.

Rasulullah SAW bersabda:
" Hari-hari Tasrik adalah hari untuk makan, minum dan berzikir kepada Allah SWT". (HR.Muslim).

Hari Tasyrik tersebut jatuh pada tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah, tiga hari setelah hari raya idul Adha.

3. Hari Raya Idul Adha

Selain hari Raya Idul Fitri, hari Raya Idul Adha pada tanggal 10 Zulhijjah juga merupakan waktu yang tidak diperbolehkan untuk mengganti puasa Ramadhan. Karena 10 Zulhijjah merupakan hari menyembelih hewan Qurban sehingga memungkinkan untuk umat Islam menikmatinya.

4. Hari Bernazar

Hari bernazar merupakan hari dimana seseorang sudah menentukan untuk menjalankan puasa nazar.

Contohnya: jika seseorang akan sudah bernazar untuk berpuasa pada tanggal 10 Dzulqa'dah, maka orang tersebut tidak bisa sambil mengganti puasa Ramadhan di waktu tersebut.

Nah itulah hari-hari yang dilarang untuk mengganti puasa Ramadhan. Sebagai umat Muslim kita wajib memperhatikan hal tersebut. Jika mempunyai utang puasa segera mengganti dengan hari-hari yang diperbolehkan untuk mengganti puasa.

Editor : Meita Nila Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut