Puncaknya, pada suatu hari, Rahmat, 55 (nama disamarkan), ayah Edo, menerima surat panggilan dan teguran dari pihak sekolah, terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan anaknya tersebut. Rahmat yang kaget dan kecewa langsung memanggil Edo. Ia lalu memarahi anak bungsunya itu, sambil memberi hukuman pukulan tangan.
"Yang tidak disangka, si anak ini (Edo) tidak terima dan emosi. Bahkan sempat balik membalas memukul ayahnya," tutur Iptu Sugino.
Seperti belum puas, Edo pun berencana melaporkan ayah kandungnya itu ke polisi, dengan tuduhan melakukan penganiayaan.
Edi, kakak Edo, sebenarnya tak punya masalah. Ia awalnya mau menengahi. Namun belakangan justru ikut menemani sang adik ke Polsek Bagor, untuk melaporkan ayah mereka.
Sore itu Iptu Sugino bergerak cepat. Ia langsung mendatangkan kedua orangtua Edo dan Edi.
Ketika satu keluarga ini pertama kali dipertemukan di Polsek Bagor, suasananya masih terasa 'panas'. Raut muka Edo masih menampakkan amarah besar. Rahmat, ayah Edo, terlihat murung dan matanya berkaca-kaca. Sedangkan Rahimah, 47, (nama samaran), sang ibu, terus-menerus menangis.
"Sebelumnya pernah coba diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat RT, sampai dibawa ke kantor desa, tetapi tidak membuahkan hasil," ujar Iptu Sugino.
Alih-alih memproses laporan kakak-beradik tersebut, saat itu Iptu Sugino langsung membawa mereka ke dalam ruangan kerjanya. Sementara, kedua orangtua mereka didampingi petugas ditempatkan di ruangan terpisah.
Editor : Agus suprianto