MADIUN, iNewsNganjuk.id - Kejaksaan Negeri Kota Madiun kembali turun ke lapangan untuk berikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada para pelajar. Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) untuk jenjang SMA, Senin (17/07/2023).
Dicky Andi Firmansyah mengungkapkan Kegiatan yang dipimpin langsung oleh kepala Kejari Kota Madiun memberikan materi yang berbeda. Diantaranya bahaya perundungan ( Bullying) kepada remaja, narkotika, korupsi, serta materi hukum yang sedang trending dikalangan masyarakat.
" Khusus untuk kegiatan program jaksa masuk sekolah (JMS) dilaksanakan di SMAN 2 Madiun dan disiarkan secara langsung di radio RRI Madiun FM 95,2. Ini dilakukan agar penyampaian materi tidak hanya di dengar oleh para siswa namun juga masyarakat pendengar radio RRI. Sehingga penyampaian materi dari penyuluhan hukum lebih efektif," ungkap Dicky, Senin (24/07/2023).
Dicky Andi Firmansyah mengungkapkan kegiatan penyuluhan hukum masuk sekolah (JMS) bertujuan untuk mencegah dan mengedukasi siswa serta masyarakat agar mengenal hukum dan terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum.
Selain memberikan penyuluhan hukum di SMA 2, korp Adhyaksa memanfaatkan momen MPLS di sekolah untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar. Jaksa memberikan materi tentang pendidikan anti korupsi kepada SMAN 1, SMAN 6, dan SMKN 4 Madiun.
Untuk berikutnya jaksa memberikan materi tentang UU Perlindungan Pidana Anak ke SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMKN 2, dan SMKN 3. Kemudian selanjutnya memberikan materi tentang UU kenakalan remaja ke SMKN 5, SMAN 1 dan MAn se- Kota Madiun.
Editor : Meita Nila Sari