get app
inews
Aa Text
Read Next : Jumat Berkah Polsek Pace, Membantu dan Menginspirasi Gotong Royong

Mengenal Istilah Riba, Dasar Hukum, Jenis serta Cara Menghindarinya

Senin, 11 September 2023 | 11:09 WIB
header img
Mengenal apa itu riba, pengertian, dasar hukum, jenis serta cara menghindarinya. Foto : iNewsNganjuk.id/ ilustrasi.

Macam-macam Riba

Ada lebih dari satu jenis riba. Berikut adalah 5 macam riba dalam Islam:

1. Riba Nasi'ah

Riba nasi'ah terjadi dalam transaksi jual beli dengan penangguhan pembayaran. Misalnya, ketika seseorang membeli hewan ternak tanpa segera membayar atau dengan jadwal pembayaran yang tidak pasti.

2. Riba Fadhl

Riba fadhl terjadi saat pertukaran dua barang yang sejenis, tetapi ukurannya tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Perbedaan ukuran ini yang menjadi riba.

3. Riba Yad

Riba yad terjadi dalam transaksi jual beli atau pertukaran di mana penyerahan barangnya ditunda. Contohnya adalah transaksi jual beli emas atau perak di mana barangnya diterima nanti setelah harga naik atau turun.

4. Riba Qardh

Riba qardh adalah meminjamkan barang dengan syarat memberikan tambahan saat mengembalikan barang tersebut.

5. Riba Jahiliyah

Riba jahiliyah adalah jenis riba yang melibatkan pelunasan utang yang lebih besar dari jumlah pokok pinjaman.

Cara Menghindari Riba

Riba adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam. Berikut adalah 3 cara untuk menghindari riba:

1. Memahami Alasan Pelarangan Riba

Memahami mengapa Islam melarang riba adalah langkah pertama dalam menghindarinya. Riba dilarang karena merugikan orang lain dan bertentangan dengan prinsip keadilan serta persamaan.

2. Menggunakan Produk Keuangan Syariah 

Pilihan lain adalah menggunakan produk keuangan syariah. Produk ini mematuhi prinsip syariah dan tidak melibatkan riba.

3. Merasa Cukup

Selalu bersyukur dan merasa cukup dengan nikmat dan rezeki yang telah diberikan dapat membantu menghindari gaya hidup berlebihan yang dapat memicu praktik riba.

Demikianlah informasi tentang riba, macam-macamnya, dasar hukum, dan cara menghindarinya.

 

Editor : Meita Nila Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut