get app
inews
Aa Read Next : Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Kapolres Nganjuk Beri Apresiasi Anggotanya

Kasus Pencurian Viral di Lamongan Berhasil Terungkap, Tersangka Diamankan Tim Jaka Tingkir

Rabu, 27 September 2023 | 09:39 WIB
header img
Ungkap kasus pencurian di Polres Lamongan. Foto: iNewsNganjuk.id/Dok Polda.

LAMONGAN, iNewsNganjuk.id,- Kasus pencurian yang sempat menjadi viral di media sosial beberapa hari yang lalu akhirnya berhasil terungkap. Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim telah berhasil menangkap satu tersangka berinisial S (38), seorang warga Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro, membenarkan bahwa tersangka yang terekam dalam rekaman CCTV dan videonya tersebar di media sosial telah diamankan. Pelaku diduga mencuri handphone di Warung Makan Sate Desa Takerharjo Solokuro dan berhasil diamankan beserta barang buktinya.

Ipda Anton menjelaskan bahwa dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat datang ke warung sate milik korban, lalu mengambil handphone merk Redmi 8 milik korban yang tergeletak di atas meja kasir. Setelah mengambilnya, pelaku menyembunyikannya di saku celana dan pergi dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Spin berwarna biru.

Berdasarkan rekaman CCTV dan laporan dari warga, Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim berhasil mengejar pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya. Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di dua tempat kejadian perkara yang terekam CCTV, yaitu di warung sate dan Pasar Sidoharjo.

Semua tindakan pelaku terekam dalam rekaman CCTV dan menjadi viral di media sosial. Pelaku kini dihadapkan pada ancaman pasal 362 KHUP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Editor : Agus suprianto

Follow Berita iNews Nganjuk di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut