get app
inews
Aa Text
Read Next : Jumat Berkah Polsek Pace, Membantu dan Menginspirasi Gotong Royong

Niat Sholat Taubat Zina dan Tata Caranya, Lengkap dengan Cara Menghindari

Kamis, 05 Oktober 2023 | 10:11 WIB
header img
Niat dan tata cara sholat taubat zina serta cara menghindari perbuatan zina. Foto: iNewsNganjuk.id/ Ilustrasi.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Sholat taubat adalah salah satu cara yang penting dalam Islam untuk memohon ampunan Allah SWT atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Zina, yang merupakan perbuatan haram dalam Islam, adalah salah satu dosa besar yang bisa dimaafkan melalui taubat yang tulus.

Dalam berbagai ajaran agama, perbuatan zina dianggap sebagai tindakan yang sangat tercela. Dalam Al-Qur'an, surat Al Isra ayat 32 secara tegas mengutuk perbuatan zina.

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."

Selain itu, Saiful Hadi El-Sutha dalam bukunya yang berjudul "Buku Panduan Sholat Lengkap" menjelaskan tata cara sholat taubat khusus untuk zina dengan bacaan niat sebagai berikut:

"أُصَلِّي سُنَّةَ التَّوْبَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى"

Arab-latin: "Ushalli sunnatat taubati rak'ataini lillaahi ta'aala"

Artinya: "Aku berniat menunaikan sholat sunnah taubat sebanyak dua rakaat karena Allah Ta'ala."

Berikut ini tata cara sholat taubat zina beserta beberapa cara untuk menghindarinya:

Tata Cara Sholat Taubat Zina 

1. Niat yang Tulus 

Sholat taubat harus dimulai dengan niat yang tulus dan sungguh-sungguh untuk bertaubat kepada Allah SWT.

2. Pilih Waktu yang Tepat 

Anda dapat melakukan sholat taubat kapan saja, tetapi disarankan untuk melakukannya pada waktu yang paling baik, seperti pada malam hari atau saat terjadi hujan. Ini bisa menciptakan suasana hati yang lebih tenang dan tulus.

Editor : Meita Nila Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut