get app
inews
Aa Read Next : Kontroversi Tanah, Eksekusi Pengadilan Nganjuk terhadap Azizah Mamik Pramono

Progres Positif Implementasi IKD di Nganjuk, Langkah Dukcapil Mendorong Adopsi Teknologi Digital

Rabu, 24 Januari 2024 | 12:51 WIB
header img
Antrian yang terjadi saat pengurusan KTP di Kantor Dukcapil Nganjuk. iNewsNganjuk.id/ Meita.

" Alhamdulillah untuk tahun 2023 104 ribu jiwa yang sudah IKD, untuk tahun 2024 ini harapannya juga bisa melebihi tahun 2023. Perlahan tapi pasti masyarakat Nganjuk memiliki IKD sehingga tidak akan kuatir jika KTP hilang ataupun rusak karena data sudah dapat diakses di Handphone masing-masing," tambah Gatut.

Gatut Sugiarto menambahkan jika perbedaan dari E-KTP dan IKD yakni jika E- KTP harus ada blangko dan keping, namun untuk IKD yang bersangkutan harus memiliki Handphone Android, Pulsa, Email dan jaringan yang bagus.
 

Editor : Meita Nila Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut