get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Nganjuk Pantau Kesiapsiagaan dan Kesehatan Petugas Pengamanan Kotak Suara Pemilu di PPK

Bawaslu Jombang Menertibkan 10.760 Alat Peraga Kampanye, Jaga Keteraturan pada Pesta Demokrasi 2024

Senin, 29 Januari 2024 | 09:13 WIB
header img
Bawaslu jombang lalukan penertiban alat peraga kampanye. Foto: iNewsNganjuk.id/Sherly.

JOMBANG, iNewsNganjuk.id,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang telah berhasil menertibkan sebanyak 10.760 alat peraga kampanye yang diduga melanggar aturan selama pemilu serentak tahun 2024. Ketua Bawaslu Jombang, Dafid Budiyanto, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan di 21 Kecamatan Kabupaten Jombang.

Dafid Budiyanto menjelaskan bahwa data yang dikumpulkan mencakup alat peraga kampanye DPD sebanyak 159 buah, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 663 buah, dan Parpol peserta pemilu sebanyak 9.938 buah, dengan total 10.760 buah yang sudah ditertibkan hingga tanggal 26 Januari 2024.

Sebelum penertiban dilakukan, Panwaslu di masing-masing Kecamatan melakukan identifikasi terhadap alat peraga kampanye yang diduga melanggar aturan.

“Panwaslu memberikan saran perbaikan kepada peserta pemilu, dan jika tidak diindahkan, Panwaslu di masing-masing kecamatan akan merekomendasikan penertiban,” tutur Dafid, Minggu (28/1/2024).

Dafid juga mengimbau peserta pemilu untuk memperbaiki alat peraga yang rusak dan memasangnya sesuai ketentuan agar tidak membahayakan masyarakat. Bawaslu Jombang akan terus melakukan kajian selama masa kampanye, dan jika masih ada pelanggaran, akan merekomendasikan pemindahan atau penurunan alat peraga kampanye kepada partai politik peserta pemilu.

Menghadapi masa tenang, Dafid menyatakan bahwa Bawaslu Jombang akan membentuk tim gabungan bersama satpol PP, Dishub, dan Kepolisian untuk membersihkan alat peraga kampanye yang masih terpasang. Peserta pemilu juga diharapkan bisa membersihkan sendiri alat peraga kampanye mereka selama masa tenang.

Editor : Agus suprianto

Follow Berita iNews Nganjuk di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut